Pendidikan

Ketentuan Konsultasi Online LPDP Tanpa Booking, Gunakan Device dan Browser yang Begini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Ketentuan Konsultasi Online LPDP Tanpa Booking
Berikut ketentuan konsultasi online LPDP tanpa booking dan informasi terkait lainnya. (Ilustrasi: Freepik)

HARIANE - Bagi yang ingin melakukan konsultasi online LPDP, ketentuan konsultasi online LPDP tanpa booking berikut bakal berguna.

Pasalnya, dengan memahami ketentuan tersebut, konsultasi online LPDP tanpa booking ini dapat berjalan dengan lancar.

Ketentuan konsultasi online LPDP tanpa memesan terlebih dahulu yang akan dibahas ini berkaitan dengan device dan browser masing-masing.

Setelah ketentuan ini dibahas, akan diberitahukan cara melakukan konsultasi online LPDP tanpa melakukan booking dahulu.

Ketentuan Konsultasi Online LPDP Tanpa Booking

Ketentuan Konsultasi Online LPDP Tanpa Booking
Cek ketentuan konsultasi online LPDP tanpa booking di sini.
(Foto: Instagram/ lpdp_ri)

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), kini yang ingin konsultasi online tanpa harus booking bisa menggunakan OWLI (Online with LPDP Indonesia).

Dengan OWLI yang ingin konsultasi bisa berkomunikasi visual secara langsung dengan video call bersama bersama agen customer service online (CSO) LPDP.

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan perangkat dan juga browser yang digunakan untuk konsultasi online tanpa harus booking dahulu.

1. Perangkat

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wujudkan Pelayanan Lebih Baik, ASN di Jogja Ditingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Wujudkan Pelayanan Lebih Baik, ASN di Jogja Ditingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Rabu, 22 Januari 2025 20:39 WIB
Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

Rabu, 22 Januari 2025 19:45 WIB
Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

Rabu, 22 Januari 2025 19:41 WIB
Belum Punya Anggaran, TPST Banjarejo Urung Dibangun

Belum Punya Anggaran, TPST Banjarejo Urung Dibangun

Rabu, 22 Januari 2025 17:47 WIB
Pekalongan Darurat Bencana, Ada Banjir Hingga Tanah Longsor di 11 Kecamatan

Pekalongan Darurat Bencana, Ada Banjir Hingga Tanah Longsor di 11 Kecamatan

Rabu, 22 Januari 2025 17:01 WIB
Jumlah Korban Meninggal Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan Bertambah

Jumlah Korban Meninggal Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan Bertambah

Rabu, 22 Januari 2025 16:20 WIB
Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 4,9 Miliar Untuk Penanganan RTLH

Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 4,9 Miliar Untuk Penanganan RTLH

Rabu, 22 Januari 2025 16:14 WIB
Pameran Imagining Peace Tampilkan Isu Alam dan Lingkungan

Pameran Imagining Peace Tampilkan Isu Alam dan Lingkungan

Rabu, 22 Januari 2025 15:50 WIB
Penjual Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Saat Menyapu di Jalan Cendana Jogja

Penjual Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Saat Menyapu di Jalan Cendana Jogja

Rabu, 22 Januari 2025 14:44 WIB
Tidak Jadi Libur, Ini Aturan dan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Tidak Jadi Libur, Ini Aturan dan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Rabu, 22 Januari 2025 14:25 WIB