Berita , Jatim , Pilihan Editor

Jangan sampai Salah, Inilah Kriteria Sasaran Penerima 7 Bansos untuk Warga Malang Raya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Jangan sampai Salah, Inilah Kriteria Sasaran Penerima 7 Bansos untuk Warga Malang Raya
Jangan sampai Salah, Inilah Kriteria Sasaran Penerima 7 Bansos untuk Warga Malang Raya
HARIANE.JATIM – Pemerintah Kota Malang telah menyebutkan terdapat bantuan sosial (bansos) untuk diberikan kepada warga Malang Raya dengan kriteria penerima bansos tertentu.
Kriteria penerima bansos tersebut mempunyai kriteria yang berbeda-beda tergantung dengan jenis-jenis bansos yang akan diberikan kepada warga Malang Raya.
Kriteria penerima bansos tersebut disesuaikan dengan kondisi warga Malang yang sangat terkena dampak terhadap pandemi Covid-19 ini.
Pemerintah Kota Malang telah menjabarkan kriteria penerima bansos untuk warga Malang pada situs resmi bansos Kota Malang, yaitu SIBANSOS.
BACA JUGA : Beri Akses Bantuan Sosial Untuk Orang Tua Anak Tanpa Anus di Sidoarjo, Mensos: Tidak Usah Khawatir
SIBANSOS atau Sistem Informasi Bantuan Sosial Kota Malang merupakan sistem yang dikembangkan oleh pemerintah Kota Malang untuk memastikan distribusi bansos yang diberikan kepada warga Malang dapat tepat sesuai dengan sasaran.
Dilansir dari situs resmi informasi bantuan sosial Kota Malang sibansos.malangkota.go.id terdapat mekanisme yang harus dilakukan untuk memetakan kebutuhan dari warga Malang sendiri.
Mekanisme tersebut dilakukan melalui verifikasi dari tingkat kelurahan dan puskessos untuk mendata warga yang terdampak dengan menggunakan dokumen sah kependudukan yaitu KTP dan KK.
Pemerintah Kota Malang sendiri telah menyebutkan tujuh jenis bansos yang akan didistribusikan kepada warga Malang yang terdampak dan telah terdaftar pada situs SIBANSOS tersebut.

Tujuh jenis bantuan yang disediakan adalah:

1. Dinas Sosial

· BST Kemensos
· BPNT / Sembako Pusat
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Senin, 13 Januari 2025 21:59 WIB
Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Senin, 13 Januari 2025 20:30 WIB
Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Senin, 13 Januari 2025 19:00 WIB
Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Senin, 13 Januari 2025 17:27 WIB
Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Senin, 13 Januari 2025 16:21 WIB
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Senin, 13 Januari 2025 16:18 WIB
ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

Senin, 13 Januari 2025 15:39 WIB
Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Senin, 13 Januari 2025 13:28 WIB
Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Senin, 13 Januari 2025 12:27 WIB
Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Senin, 13 Januari 2025 11:25 WIB