Berita , Pilihan Editor

Kronologi Penangkapan Penyuplai Senjata KKB Papua, 3 Orang Berhasil Diamankan

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Kronologi Penangkapan Penyuplai Senjata KKB Papua, 3 Orang Berhasil Diamankan
Kronologi Penangkapan Penyuplai Senjata KKB Papua, 3 Orang Berhasil Diamankan
HARIANE – Petugs kepolisian yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz mengungkapkan kronologi penangkapan penyuplai senjata KKB Papua.
Kronologi penangkapan penyuplai senjata KKB Papua dibeberkan oleh Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal.
Melansir Humas Polda Papua, Kronologi penangkapan penyuplai senjata KKB Papua terjadi pada Kamis, 22 September 2022 di Kabupaten Mimika, Papua.

Kronologi Penangkapan Penyuplai Senjata KKB Papua

Pada penangkapan tersebut tiga orang berhasil diamankan pihak kepolisian. Tiga orang tersebut berinisial YA, MN, dan BK salah satunya adalah Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Penangkapan ketiga tersangka tersebut berawal dari informasi yang diperoleh Satgas Damai Cartenz terkait adanya rencana transaksi senjata api dan amunisi (senmu).
BACA JUGA :
Ditemukan 5 Hektar Ladang Ganja di Keerom Papua, Sebagian Sudah Dipanen
"Setelah mendapatkan informasi terkait adanya rencana transaksi senmu oleh Jaringan senmu KKB Intan Jaya di Kabupaten Mimika, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ujar Kamal dalam keterangan persnya Sabtu, 24 September 2022.
Setelah mendapatkan informasi Tim Damai Cartenz langsung melakukan penangkapan tersangka MN di Kabupaten Mimika Kamis, 22 September 2022.
Dua tersangka lainnya berhasil ditangkap pada Jumat, 23 September 2022 yang merupakan warga Kebun Sirih, Kabupaten Mimika.
“Untuk kedua tersangka di tangkap di lokasi yang berbeda. Dimana untuk tersangka MN berhasil di amankan di SP 5 Depan Kantor Bupati lama dan YA diamankan di Kediamanya di Kebun Sirih,” jelas Kamal.
Dari penangkapan ketiga tersangka pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya,
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:13 WIB
Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:05 WIB
Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Sabtu, 12 Oktober 2024 19:49 WIB
Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Sabtu, 12 Oktober 2024 16:53 WIB
Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:26 WIB
Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:03 WIB
Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:00 WIB
Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:34 WIB
Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:22 WIB
Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Sabtu, 12 Oktober 2024 11:03 WIB