Berita , Gaya Hidup , Nasional

Landasan Hukum Pernikahan Beda Agama Lengkap Dengan Implementasi dan Konsekuensinya

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
landasan hukum pernikahan beda agama
Ilustrasi landasan hukum pernikahan beda agama. (Ilustrasi:Unsplash/@Sandy Millar)

HARIANE - Landasan hukum pernikahan beda agama telah diterapkan oleh beberapa Pengadilan Negeri di Indonesia seperti Tangerang, Yogyakarta, Surabaya, dan yang terbaru Jakarta Pusat. 

Landasan hukum pernikahan beda agama tersebut memungkinkan hakim mengabulkan secara hukum dua pasangan yang berbeda keyakinan. 

Meskipun demikian, landasan hukum pernikahan beda agama ternyata sempat diuji materil pada 2022 silam dan mendapat penolakan. 

Lantas, bagaimana sebenarnya landasan hukum yang mengesahkan perbedaan agama dalam pernikahan tersebut?

Penjelasan Landasan Hukum Pernikahan Beda Agama 

Dilansir dari website resmi Mahkamah Konstitusi RI, landasan hukum pernikahan beda agama diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Jo Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) pasal 35 huruf a. 

Pasal 35 huruf a UU Adminduk menyatakan bahwa, “Yang dimaksud dengan ‘Perkawinan yang ditetapkan oleh Pengadilan’ adalah perkawinan yang dilakukan antar-umat yang berbeda agama”. 

Menurut penjelasan resmi Pengadilan Agama Tigaraksa, pasal tersebut memungkinkan terjadinya pernikahan beda agama. 

Namun, setiap pernikahan berbeda agama wajib dilaporkan. Pelaporan wajib dilakukan paling lambat enam  puluh  hari  sejak  tanggal  perkawinan.

Proses Pelaporan dan Pencatatan Perkawinan Beda Agama

Prosedur pelaporannya sendiri diatur  dalam  Pasal  34 UU Adminduk. Laporan tersebut nantinya akan dicatat oleh pegawai pencatatan sipil pada Register Akta Perkawinan dan menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan.

Sementara itu, pelaporan pernikahan bagi umat Islam dilakukan ke Kantor Urusan Agama (KUA). Padahal, pernikahan yang diterima di KUA hanyalah yang sah secara Islam. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan Beruntun di Tol Ungaran Semarang Sabtu 30 September 2023, Melibatkan Truk, Bus ...

Kecelakaan Beruntun di Tol Ungaran Semarang Sabtu 30 September 2023, Melibatkan Truk, Bus ...

Sabtu, 30 September 2023 14:14 WIB
Tabrakan Beruntun di Tol Ungaran Semarang Hari ini 30 September 2023, Sejumlah Kendaraan ...

Tabrakan Beruntun di Tol Ungaran Semarang Hari ini 30 September 2023, Sejumlah Kendaraan ...

Sabtu, 30 September 2023 13:46 WIB
Kecelakaan Beruntun di Tol Ungaran Semarang Hari Ini 30 September 2023, Melibatkan 4 ...

Kecelakaan Beruntun di Tol Ungaran Semarang Hari Ini 30 September 2023, Melibatkan 4 ...

Sabtu, 30 September 2023 13:44 WIB
Kecelakaan di Tol Semarang 30 September 2023, Empat Kendaraan Ringsek Parah

Kecelakaan di Tol Semarang 30 September 2023, Empat Kendaraan Ringsek Parah

Sabtu, 30 September 2023 13:28 WIB
2 Pemuda Bersajam Ditangkap Polisi di Pasar Minggu Jakarta Selatan, Diduga Akan Melakukan ...

2 Pemuda Bersajam Ditangkap Polisi di Pasar Minggu Jakarta Selatan, Diduga Akan Melakukan ...

Sabtu, 30 September 2023 12:46 WIB
Jadwal Konser Guyon Waton Oktober 2023, 15 Titik Kota di Jawa Siap Ambyar

Jadwal Konser Guyon Waton Oktober 2023, 15 Titik Kota di Jawa Siap Ambyar

Sabtu, 30 September 2023 12:20 WIB
Hasil Visum Bocah Tewas Dicabuli Engkong, Ditemukan Luka di Alat Kelamin Akibat Benda ...

Hasil Visum Bocah Tewas Dicabuli Engkong, Ditemukan Luka di Alat Kelamin Akibat Benda ...

Sabtu, 30 September 2023 11:49 WIB
Penemuan Mayat di Kendal, Ditemukan dalam Kondisi Mengambang

Penemuan Mayat di Kendal, Ditemukan dalam Kondisi Mengambang

Sabtu, 30 September 2023 11:47 WIB
Info Penutupan Jalan di Jakarta Pusat Hari Ini 30 September 2023, Simak Jalur ...

Info Penutupan Jalan di Jakarta Pusat Hari Ini 30 September 2023, Simak Jalur ...

Sabtu, 30 September 2023 11:12 WIB
Kronologi Kecelakaan Mobil di Jalan Trenggilis Surabaya 30 September 2023, Mobil Tabrak Pohon ...

Kronologi Kecelakaan Mobil di Jalan Trenggilis Surabaya 30 September 2023, Mobil Tabrak Pohon ...

Sabtu, 30 September 2023 11:11 WIB