Nasional

Layanan Kesehatan Publik Melalui WhatsApp Telah Diresmikan Kemenkes, Berikut 5 Fitur yang Akan Tersedia 

profile picture Hanna
Hanna
Layanan Kesehatan Publik Melalui WhatsApp Telah Diresmikan Kemenkes, Berikut 5 Fitur yang Akan Tersedia 
Layanan Kesehatan Publik Melalui WhatsApp Telah Diresmikan Kemenkes, Berikut 5 Fitur yang Akan Tersedia 
HARIANE - Layanan kesehatan publik melalui WhatsApp kini telah resmi diumumkan Kemenkes RI sebagai bentuk kerjasama dalam mendukung transformasi digital. 
Dalam kerjasama dalam bentuk layanan kesehatan publik melalui WhatsApp ini, Kemenkes akan mengembangkan berbagai fitur produk yang dibuat untuk membantu menjaga kesehatan masyarakat.
Lantas fitur apa saja yang akan tersedia dalam layanan kesehatan publik melalui WhatsApp? Berikut informasi selengkapnya.
BACA JUGA : Kenapa WhatsApp Down? Lebih dari 5.000 Pengguna Keluhkan Tidak Bisa Kirim Pesan

Layanan Kesehatan Publik Melalui WhatsApp

Layanan kesehatan publik melalui WhatsApp
VP for Global Affairs WhatsApp Victoria Grand dan Direktur Kebijakan Publik Global WhatsApp Jonathan Lee saat mengunjungi Kementerian Kesehatan untuk menyampaikan komitmen seputar layanan kesehatan publik melalui WhatsApp. (Foto: Kemenkes)
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat perlu adanya strategi yang harus dilakukan, terutama dalam mengedukasi masyarakat.
Terutama dalam memastikan preventif dan mengubah kebiasaan masyarakat dalam menjalani hidup bersih dan sehat.
Di mana WhatsApp dinilai dapat menjadi salah satu media komunikasi yang efektif untuk memudahkan proses edukasi terhadap masyarakat.
''Bikin grup WA masyarakat untuk  memudahkan edukasi. Bisa dimulai dengan grup kanker payudara atau pita pink. Ini akan menyelamatkan masyarakat Indonesia dan menjadi tribute bagi Whatsapp,'' ucap Menkes.
Kerjasama antara Kemenkes dan WhatsApp ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan dan membawa lebih banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia.
Adapun dalam kerjasamanya dengan WhatsApp, Kemenkes akan mengembangkan berbagai fitur produk yang dibuat untuk membantu menjaga kesehatan masyarakat, seperti:
1. Pendataan anak-anak untuk mencegah stunting melalui Posyandu
2. Notifikasi pengingat imunisasi anak untuk keluarga dan tenaga kesehatan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Rabu, 24 April 2024 13:09 WIB
Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Rabu, 24 April 2024 13:04 WIB
Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Rabu, 24 April 2024 10:25 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Rabu, 24 April 2024 09:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 24 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 24 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 24 April 2024 09:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor April 2024, Kini Hadir hingga Minggu

Jadwal SIM Keliling Bogor April 2024, Kini Hadir hingga Minggu

Rabu, 24 April 2024 09:33 WIB
Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 24-25 April 2024, Cek Informasinya di ...

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 24-25 April 2024, Cek Informasinya di ...

Rabu, 24 April 2024 09:21 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 24-26 April 2024, Begini Kata BMKG

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 24-26 April 2024, Begini Kata BMKG

Rabu, 24 April 2024 08:48 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Rabu, 24 April 2024 08:21 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 24 April 2024, Melanda ULP Berikut

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 24 April 2024, Melanda ULP Berikut

Rabu, 24 April 2024 08:21 WIB