Berita

Lisensi Pengemudi Kim Sae Ron Dicabut, Hasil Tes Darah Menunjukkan Kadar Alkohol Terbukti Tinggi

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Lisensi Pengemudi Kim Sae Ron Dicabut, Hasil Tes Darah Menunjukkan Kadar Alkohol Terbukti Tinggi
Lisensi Pengemudi Kim Sae Ron Dicabut, Hasil Tes Darah Menunjukkan Kadar Alkohol Terbukti Tinggi
HARIANE – Lisensi pengemudi Kim Sae Ron dicabut setelah sebelumnya dikabarkan mengemudi dalam keadaan mabuk hingga menabrak trafo listrik serta merusak fasilitas umum.
Sebelum lisensi pengemudi Kim Sae Ron dicabut, Kim Sae Ron telah mengakui bahwa ia memang tengah menyetir dalam keadaan mabuk, aktris kelahiran tahun 2000 itu memastikan akan mengikuti penyelidikan lebih lanjut dan bertanggung jawab atas kesalahannya.

Lisensi pengemudi Kim Sae Ron dicabut pun imbas dari hasil tes darah Kim Sae Ron yang telah keluar per 31 Mei 2022.

Pada saat kejadian, ketika polisi meminta aktris Kim Sae Ron untuk melakukan tes breathalyzer, sang aktris menolak dan meminta untuk melakukan tes darah di rumah sakit.
BACA JUGA : Kim Sae Ron Menyetir dalam Keadaan Mabuk Hingga Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Tindakan Kim Sae Ron ini dinilai justru menuai kritikan tajam lantaran disebut berusaha untuk mengulur waktu. Pasalnya, kadar alkohol di darah seseorang diketahui akan turun dalam beberapa waktu.
Sehingga, perjalanan ke rumah sakit yang membutuhkan waktu tentu akan menurunkan kadar alkohol Kim Sae Ron.
Pada Selasa, 31 Mei 2022, media melaporkan bahwa hasil tes darah Kim Sae Ron akhirnya diungkapkan pihak rumah sakit. TV Chosun melaporkan bahwa Kantor Polisi Gangnam di Seoul menerima pemberitahuan dari Institut Nasional Ilmu Forensik bahwa hasil tes darah Kim Sae Ron terungkap.
Pada tes darah tersebut, terbukti bahwa kadar alkohol dalam darahnya cukup tinggi sehingga harus membuat lisensi pengemudi Kim Sae Ron dicabut.
Dilansir dari KBIzoom, pada hari Senin, 1 Juni 2022, polisi Gangnam Seoul mengumumkan bahwa konsentrasi alkohol dalam darah aktris Kim Sae Ron melebihi 0,08 persen.
Sebab Kim Sae Ron terbukti telah mengemudi dalam keadaan mabuk dan konsentrasi alkohol dalam darah aktris tersebut tinggi, maka lisensi pengemudi Kim Sae Ron dicabut.
Berdasarkan hukum Korea Selatan, pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tertangkap saat mengemudi dalam keadaan mabuk, jika kadar alkohol dalam darah pengemudi mencapai 0,05 persen ke atas, maka SIM akan dicabut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspada Leptospirosis! Sudah Ada 6 Orang Meninggal di Kota Yogyakarta

Waspada Leptospirosis! Sudah Ada 6 Orang Meninggal di Kota Yogyakarta

Jumat, 11 Juli 2025
‎Bejat! Kakek di Bantul Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Masih Trauma

‎Bejat! Kakek di Bantul Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Masih Trauma

Jumat, 11 Juli 2025
Akhir Pekan di Stasiun Tugu, KAI Bagikan Kopi Gratis dan Es Krim untuk ...

Akhir Pekan di Stasiun Tugu, KAI Bagikan Kopi Gratis dan Es Krim untuk ...

Jumat, 11 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 Juli 2025 Naik Tipis, Cek Rincian ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 Juli 2025 Naik Tipis, Cek Rincian ...

Jumat, 11 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 Juli 2025 Naik, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 Juli 2025 Naik, Cek Sebelum Beli

Jumat, 11 Juli 2025
Sudah Mendunia, Desa Wisata Nglanggeran Masih Hadapi Masalah Jalan Rusak dan Sinyal Lemah

Sudah Mendunia, Desa Wisata Nglanggeran Masih Hadapi Masalah Jalan Rusak dan Sinyal Lemah

Kamis, 10 Juli 2025
‎JCW Desak Bupati Bantul Nonaktifkan Lurah Srimulyo Piyungan Pasca jadi Tersangka TKD

‎JCW Desak Bupati Bantul Nonaktifkan Lurah Srimulyo Piyungan Pasca jadi Tersangka TKD

Kamis, 10 Juli 2025
Gagal Gasak Rp 300 Juta, Jambret di Bojongsari Depok Hampir Dihajar Massa

Gagal Gasak Rp 300 Juta, Jambret di Bojongsari Depok Hampir Dihajar Massa

Kamis, 10 Juli 2025
Mudah Anti Ribet! Begini Aturan Baru Pindah Domisili 2025, Nggak Perlu ke RT ...

Mudah Anti Ribet! Begini Aturan Baru Pindah Domisili 2025, Nggak Perlu ke RT ...

Kamis, 10 Juli 2025
Kesempatan Magang di Istana Kepresidenan Yogyakarta Kembali Dibuka, Cek Tanggalnya!

Kesempatan Magang di Istana Kepresidenan Yogyakarta Kembali Dibuka, Cek Tanggalnya!

Kamis, 10 Juli 2025