Berita

Metode Scientific Crime Investigation Digunakan untuk Mengusut Tragedi Kanjuruhan, Ini Pengertiannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Metode Scientific Crime Investigation Digunakan untuk Mengusut Tragedi Kanjuruhan, Ini Pengertiannya
Metode Scientific Crime Investigation Digunakan untuk Mengusut Tragedi Kanjuruhan, Ini Pengertiannya
HARIANE - Metode Scientific Crime Investigation masih dirasa asing di telinga masyarakat. Namun perlu diketahui jika metode inilah yang kini diterapkan untuk mengungkap tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.
Metode Scientific Crime Investigation sebenarnya sudah pernah digunakan pada proses penyidikan salah satu kasus besar. Misalnya kasus pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu.
Kali ini, kasus yang akan menggunakan metode ini adalah insiden Kanjuruhan yang memankan ratusan korban nyawa aremania atau suporter Arema FC.
BACA JUGA : Statement Dadang Aremania di Mata Najwa Pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober Tuai Kontroversi, Netizen : Menggambarkan Arema yang Mana?

Berikut Alasan Polri Menggunakan Metode ini dan penjelasan Metode Scientific Crime Investigation.

Insiden Kanjuruhan seperti tak ada habis-habisnya menjadi bahasan publik.
Divisi Humas Polri melalui Instagram resminya memberi kabar bahwa Polri yang telah terus menurut mengusut kasus ini menemukan ada enam tersangka yang memiliki keterkaitan dengan insiden Kanjuruhan.
Selain itu, pada 7 Oktober 2022, Polri menyampaikan temuan barunya mengenai 20 personel Polri yang diduga telah melakukan pelanggaran etik.
6 personel tersebut berasal dari Polres Malang, sedangkan 14 personel dari Satbrimob Polda Jawa Timur.
Dalam unggahan 7 Oktober 2022 tersebut, Polri juga memberitahukan mengenai metode yang digunakan dalam penyidikan.
Ternyata metode tersebut adalah metode Scientific Crime Investigation.

Pengertian metode Scientific Crime Investigation

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025
Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Rabu, 26 Maret 2025
Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Rabu, 26 Maret 2025
Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Rabu, 26 Maret 2025
Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Rabu, 26 Maret 2025
Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rabu, 26 Maret 2025
Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Rabu, 26 Maret 2025