Berita , Nasional

MK Tolak Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Prabowo Dipastikan Bisa Maju di Pilpres 2024

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
MK Tolak Usia Capres Maksimal 70 Tahun
MK tolak usia Capres maksimal 70 Tahun. Foto:Youtube/MahkamahKonstitusiRI)

HARIANE - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak batasan usia Calon Presiden maksimal 70 Tahun yang diajukan dalam perkara 102/PUU-XXI/2023 oleh pemohon atas nama Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro.

Hasil sidang pleno pada Senin 23 Oktober 2023 tersebut dibacakan langsung oleh ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.

Dengan hasil keputusan tersebut maka Capres Prabowo Subianto dipastikan bisa maju dalam pilpres mendatang mengingat usia Prabowo saat ini 72 tahun.

MK Tolak Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Prabowo Dipastikan Bisa Maju Pilpres

Capres Prabowo Subianto saat ini berusia 72 tahun. (Foto:instagram/prabowo)

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan untuk menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 yang meminta batas usia capres-cawapres maksimal 70 tahun.

Ketua MK Anwar Usman pada sidang pleno yang digelar di gedung MK, menyatakan dengan tegas bahwa menolak permohonan pemohon.

"Menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima. Dua, menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya," ujar Ketua MK Anwar Usman.

Diketahui bahwa gugatan tersebut mengantongi nomor perkara 102/PUU-XXI/2023 yang meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM.

MK juga menolak gugatan untuk melarang seorang pelanggar HAM maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

"Menyatakan permohonan pemohon ditolak seluruhnya," ucap Ketua MK Anwar Usman.

MK menilai tidak ada penjelasan yang rinci terkait kasus pelanggaran HAM berat yang diajukan pemohon.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dugaan Money Politic, Paslon 03 & Istri Cawali Singgih Raharjo Dilaporkan ke Bawaslu ...

Dugaan Money Politic, Paslon 03 & Istri Cawali Singgih Raharjo Dilaporkan ke Bawaslu ...

Rabu, 06 November 2024 22:56 WIB
3.460 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Kota Yogyakarta Selama 10 Bulan

3.460 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Kota Yogyakarta Selama 10 Bulan

Rabu, 06 November 2024 17:53 WIB
Selesai Diteliti, Gua di JJLS Planjan Bisa Jadi Destinasi Wisata Terbatas

Selesai Diteliti, Gua di JJLS Planjan Bisa Jadi Destinasi Wisata Terbatas

Rabu, 06 November 2024 16:20 WIB
Mahasiswa Unnes Tewas Tertabrak Truk di Mangkang Semarang Hari ini

Mahasiswa Unnes Tewas Tertabrak Truk di Mangkang Semarang Hari ini

Rabu, 06 November 2024 16:12 WIB
Alami Laka Tunggal, Mobil Pengangkut Brankas Terguling di Gunungkidul

Alami Laka Tunggal, Mobil Pengangkut Brankas Terguling di Gunungkidul

Rabu, 06 November 2024 14:15 WIB
Kabar Duka, Perintis Kuliner Legendaris Bantul Mangut Lele Mbok Marto Meninggal Dunia

Kabar Duka, Perintis Kuliner Legendaris Bantul Mangut Lele Mbok Marto Meninggal Dunia

Rabu, 06 November 2024 13:53 WIB
Irit Bicara, Begini Tanggapan Budi Arie Soal ASN Komdigi Tersangka Judol

Irit Bicara, Begini Tanggapan Budi Arie Soal ASN Komdigi Tersangka Judol

Rabu, 06 November 2024 12:34 WIB
Kecelakaan di Kelapa Gading Jakarta Utara Hari ini Tewaskan 1 Wanita, Begini Kronologinya

Kecelakaan di Kelapa Gading Jakarta Utara Hari ini Tewaskan 1 Wanita, Begini Kronologinya

Rabu, 06 November 2024 11:33 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 6 November 2024 Naik Rp 4.000, Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 6 November 2024 Naik Rp 4.000, Cek ...

Rabu, 06 November 2024 10:32 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 6 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 6 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Rabu, 06 November 2024 10:01 WIB