Berita

Mudik Gratis 2023 Pemkot Bandung: Syarat, Jadwal, Cara Daftar, dan Rute Perjalanan Dalam maupun Luar Provinsi

profile picture Hanna
Hanna
Mudik Gratis 2023 Pemkot Bandung
Mudik Gratis 2023 Pemkot Bandung. (Foto: Instagram/humas_bandung)

HARIANE -  Program mudik Gratis 2023 Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dikabarkan akan digelar menggunakan transportasi bus menuju ke sejumlah rute tujuan dalam dan luar provinsi.

Di mana pelaksanaan pendaftar program mudik gratis ini bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara online dan offline.

Lantas bagaimana cara untuk bisa mengikuti program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemkot Bandung? berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.

Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Mudik Gratis 2023 Pemkot Bandung

Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti program mudik gratis ini sebaiknya terlebih dahulu mempersiapkan persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:

- Memiliki KTP

- Memiliki KK

- Mempunyai nomor telepon aktif

- Sudah dinyatakan menerima vaksin Covid-19 minimal dosis ke-2.

Sedangkan untuk jadwal pendaftaran program mudik gratis telah ditetapkan oleh Pemkot Bandung mulai tanggal 1 hingga 10 April 2023.

Untuk pendaftaran secara online, sudah bisa dilakukan sejak 1 April dengan mengakses link: bit.ly/mudikgratiskotabandung2023.

Pendaftaran secara offline, dibuka mulai 3 April 2023 dengan cara datang langsung ke Kantor Dishub Leuwipanjang dan Booth Boseh di Alun-alun Utara Kota Bandung.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kasus Bunuh Diri di Kabupaten Bantul Meningkat 3 Kali Lipat, Ekonomi-Sakit Jadi Penyebab

Kasus Bunuh Diri di Kabupaten Bantul Meningkat 3 Kali Lipat, Ekonomi-Sakit Jadi Penyebab

Selasa, 10 Desember 2024 11:54 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 10 Desember 2024 Naik Rp 14.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 10 Desember 2024 Naik Rp 14.000 per ...

Selasa, 10 Desember 2024 10:13 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 10 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 10 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 10 Desember 2024 10:12 WIB
Pemkab Gunungkidul Himbau Pedagang untuk Tidak Nuthuk Rego

Pemkab Gunungkidul Himbau Pedagang untuk Tidak Nuthuk Rego

Selasa, 10 Desember 2024 08:25 WIB
Diduga Alami Tabrak Lari, Pengendara Motor Meninggal Dunia di Gunungkidul

Diduga Alami Tabrak Lari, Pengendara Motor Meninggal Dunia di Gunungkidul

Senin, 09 Desember 2024 22:38 WIB
Dites 3 Kali, Wabup Maros Suhartina Bohari Positif Narkoba

Dites 3 Kali, Wabup Maros Suhartina Bohari Positif Narkoba

Senin, 09 Desember 2024 22:35 WIB
Kata Yusril Soal Perubahan Vonis Mati Mary Jane oleh Pemerintah Filipina

Kata Yusril Soal Perubahan Vonis Mati Mary Jane oleh Pemerintah Filipina

Senin, 09 Desember 2024 15:34 WIB
Kronologi Pembunuhan Istri di Pleret Bantul, Korban Sempat Titipkan Anak

Kronologi Pembunuhan Istri di Pleret Bantul, Korban Sempat Titipkan Anak

Senin, 09 Desember 2024 15:15 WIB
Penjual Es Teh Viral Hingga Aliansi Santri Jalanan Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah

Penjual Es Teh Viral Hingga Aliansi Santri Jalanan Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah

Senin, 09 Desember 2024 14:46 WIB
Gara-gara Mabuk, Suami di Jetis Bantul Aniaya Istri Hingga Tewas

Gara-gara Mabuk, Suami di Jetis Bantul Aniaya Istri Hingga Tewas

Senin, 09 Desember 2024 14:13 WIB