Berita

Nekat Haji Tanpa Visa Resmi, Siap-siap Dideportasi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
haji tanpa visa resmi
Arab Saudi minta pemerintah Indonesia mendeportasi jamaah yang haji tanpa visa resmi. (Kemenag)

HARIANE – Beberapa waktu belakangan ini fenomena haji tanpa visa resmi menjadi topik yang banyak diperbincangkan.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah memberikan larangan dan tidak segan-segan memberikan hukuman bagi pelanggarnya.

Seperti yang diketahui, di beberapa negara yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, masa tunggu ibadah haji bisa sampai belasan tahun.

Hal tersebut disinyalir membuat sebagian orang nekat melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa resmi.

Pemerintah Arab Saudi Tindak Tegas Jamaah Haji Tanpa Visa Resmi

Ketua Majelis Dakwah Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (MD PBAW) Anas Abdul Jalil mengatakan kalau melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi sama halnya dengan menentang aturan negara.

Menurutnya, praktik ilegal tersebut tidak sesuai dengan prinsip syariat Islam, berbahaya bagi pelaku serta mengganggu ibadah jamaah haji secara keseluruhan.

Contoh masalah yang berbahaya yaitu risiko terkena serangan panas saat puncak haji, atau tepatnya di Arafah karena tidak mendapatkan tenda.

Selain itu, keamanan jamaah selama di Makkah maupun Madinah juga tidak terjamin lantaran visa yang digunakan tidak resmi.

“Dalam hal ini sudah selayaknya mematuhi imam (pemegang kebijakan) adalah wajib untuk kepentingan yang lebih besar sesuai kaidah,” ujar Anas Abdul Jalil seperti dikutip dari Kemenag.

Terkait hal tersebut, Anas Abdul Jalil meminta pemerintah untuk memulangkan jamaah yang tidak memiliki visa haji resmi.

Ia juga mengajak masyarakat Indonesia untuk menghormati dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Baru! Kemenkes Buka Kelas Internasional Bahasa Jerman di Poltekkes Medan dan Maluku

Baru! Kemenkes Buka Kelas Internasional Bahasa Jerman di Poltekkes Medan dan Maluku

Rabu, 18 September 2024 12:00 WIB
Layanan Perpanjangan SIM Secara Drive Thru "Sijidtu" Kini Tersedia di MPP Kota Yogyakarta

Layanan Perpanjangan SIM Secara Drive Thru "Sijidtu" Kini Tersedia di MPP Kota Yogyakarta

Rabu, 18 September 2024 10:32 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 September 2024 Turun Tipis, Intip Rincian ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 September 2024 Turun Tipis, Intip Rincian ...

Rabu, 18 September 2024 09:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 September 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 September 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Rabu, 18 September 2024 09:54 WIB
Pengemudi Fortuner yang Tabrak Dua Warga di JJLS Gunungkidul Tidak Ditahan, Polisi : ...

Pengemudi Fortuner yang Tabrak Dua Warga di JJLS Gunungkidul Tidak Ditahan, Polisi : ...

Rabu, 18 September 2024 06:07 WIB
Bukan Bunuh Diri, Ternyata Guru SMP di Banjarnegara Tewas Dibunuh

Bukan Bunuh Diri, Ternyata Guru SMP di Banjarnegara Tewas Dibunuh

Selasa, 17 September 2024 23:03 WIB
Mahkamah Agung Bantah Adanya Dugaan Korupsi Pemotongan Honorarium

Mahkamah Agung Bantah Adanya Dugaan Korupsi Pemotongan Honorarium

Selasa, 17 September 2024 21:08 WIB
Kronologi Pembacokan Mahasiswa Udinus di Semarang, Sempat Diikuti Sebelum Dihabisi

Kronologi Pembacokan Mahasiswa Udinus di Semarang, Sempat Diikuti Sebelum Dihabisi

Selasa, 17 September 2024 21:06 WIB
Keracunan Massal di Gunungkidul, Belasan Orang Dirawat

Keracunan Massal di Gunungkidul, Belasan Orang Dirawat

Selasa, 17 September 2024 17:51 WIB
Libur Panjang Maulid Nabi, Destinasi Pantai di Gunungkidul Masih Jadi Favorit Wisatawan

Libur Panjang Maulid Nabi, Destinasi Pantai di Gunungkidul Masih Jadi Favorit Wisatawan

Selasa, 17 September 2024 17:18 WIB