Berita , Jateng

Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
tawuran di Magelang
Dua kelompok pemuda terlibat aksi tawuran di Magelang. (Instagram/polrestamagelang)

HARIANE – Polisi berhasil menagkap empat pelaku tawuran di Magelang, Jawa tengah yang terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025 sekitar pukul 03.40 WIB dini hari.

Aksi tawuran dua kelompok pemuda itu terjadi di depan pabrik paving dan batako Desa Seloboro, Kecamatan Salam, Magelang.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun aksi tawuran yang melibatkan 40 pemuda itu meresahkan masyarakat sekitar lantaran mereka menggunakan senjata tajam.

Kronologi Tawuran di Magelang Jateng

Berdasarkan informasi dari Polresta Magelang, tawuran ini berawal dari aksi saling tantang melalui media sosial.

Setelah sepakat waktu dan lokasi tawuran, akhirnya dua kelompok yang terdiri dari 30 orang dan 15 orang pemuda dari arah berlawanan tiba di TKP.

Begitu dua kelompok pemuda itu bertemu di lokasi, mereka pun langsung saling serang dengan menggunakan sajam.

“Melihat kejadian tersebut, saksi memberitahukan kepada saksi lain yang selanjutnya memberitahukan ke Polsek Salam. Kejadian tawuran tersebut tidak lama, hanya sekitar lima menit. Kemudian 2 kelompok itu membubarkan diri,” terang Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar.

Begitu mendapatkan laporan adanya tawuran di Magelang, anggota kepolisian pun langsung menuju TKP untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut, Tim Resmob Polresta Magelang berhasil mengetahui identitas para pelaku dan segera melakukan pengejaran.

Masih di hari yang sama, yaitu Minggu (19/01/2025) pukul 23.00, polisi berhasil mengamankan empat tersangka yaitu DF (17), AR (17), EK (21) dan RA (20).

Selain menangkap empat tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sajam dan handphone milik tersangka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dukuh Jimatan Bersedia Mundur dari Jabatannya, Usai Diduga Selingkuh

Dukuh Jimatan Bersedia Mundur dari Jabatannya, Usai Diduga Selingkuh

Kamis, 19 Juni 2025
SPMB SMP di Jogja Dibuka 8 Jalur, Disdikpora Buka Jalur Domisili Tahap Khusus ...

SPMB SMP di Jogja Dibuka 8 Jalur, Disdikpora Buka Jalur Domisili Tahap Khusus ...

Kamis, 19 Juni 2025
WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

Rabu, 18 Juni 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Rabu, 18 Juni 2025
Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Rabu, 18 Juni 2025
Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Rabu, 18 Juni 2025
Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Rabu, 18 Juni 2025
Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Selasa, 17 Juni 2025