Berita , D.I Yogyakarta

2 Pembuang Jasad Korban Pembunuhan di Pantai Ngrawe Ditangkap, Korban yang Hamil Digulingkan dari Tebing Pantai Kukup

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
2 Pembuang Jasad Korban Pembunuhan di Pantai Ngrawe Ditangkap, Korban yang Hamil Digulingkan dari Tebing Pantai Kukup
2 Pembuang Jasad Korban Pembunuhan di Pantai Ngrawe Ditangkap, Korban yang Hamil Digulingkan dari Tebing Pantai Kukup
HARIANE – Pembuang jasad korban pembunuhan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, Yogyakarta yang berjumlah dua orang telah ditangkap oleh Polres Gunungkidul dan saat ini berstatus sebagai tersangka.
Pelaku yang membuang jasad korban pembunuhan di Pantai Ngrawe ditangkap di Grogol, Sukoharjo setelah dilakukan penelusuran atas kendaraan mobil yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
Korban pembunuhan di Pantai Ngrawe meregang nyawa setelah dibekap oleh pelaku kemudian digulingkan dari atas tebing di Pantai Kukup, Gunungkidul dalam keadaan tanpa busana. 
Polres Gunungkidul mengungkap bahwa motif pembunuhan yang sudah direncanakan ini adalah karena korban yang tidak bersedia menggugurkan kandungannya.
BACA JUGA : KTT G20 Resmi Berakhir, Hasilkan Deklarasi Bersama dan Serahkan Presidensi Selanjutnya ke India

Pembuang Jasad Korban Pembunuhan di Pantai Ngrawe Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup

korban pembunuhan di Pantai Ngrawe
Identitas mayat di Pantai Ngrawe yang ditemukan tanpa busana pada Selasa, 15 November 2022 sudah diketahui. (Foto: Instagram/updatedisini)
Polres Gunungkidul menggelar acara konferensi pers pada Kamis, 17 November 2022 untuk menjelaskan detail soal penemuan mayat wanita tanpa busana yang terjadi pada Selasa, 15 November 2022 di perairan Pantai Ngrawe.
Kondisi mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan pakaian dan tanpa identitas. Dari hasil autopsi jenazah, diketahui identitas korban adalah RN berusia 25 tahun dan seorang pelajar yang merupakan warga Puworejo, Jawa Tengah.
Satreskrim Polres Gunungkidul pun langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan.
Dalam keterangan yang diberikan polisi, ada saksi yang mengatakan korban bersama dengan pelaku sempat makan bakmi jawa di sebuah warung di Pantai Kukup.
BACA JUGA : Ramalan Shio Jumat 18 November 2022 Lengkap untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular
Polisi lalu menelusuri kendaraan yang digunakan untuk transportasi melalui CCTV di salah satu sekolah di Tanjungsari, Gunungkidul,  kemudian didapat bahwa kendaraan tersebut digunakan oleh ERW (24) dan AA (37) yang berada di Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Rapat Internal PDIP Bantul, 17 PAC Usulkan Nama Joko Purnomo Sebagai Calon ...

Hasil Rapat Internal PDIP Bantul, 17 PAC Usulkan Nama Joko Purnomo Sebagai Calon ...

Jumat, 19 April 2024 12:17 WIB
Israel Tembakkan Rudal ke Iran, 3 Drone Dilumpuhkan di Isfahan

Israel Tembakkan Rudal ke Iran, 3 Drone Dilumpuhkan di Isfahan

Jumat, 19 April 2024 11:35 WIB
Kebakaran di Mampang Jakarta Selatan, 7 Orang Tewas

Kebakaran di Mampang Jakarta Selatan, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 11:06 WIB
Jadwal SIM Keliling Sumedang April 2024, Hadir di tanggal 15-20

Jadwal SIM Keliling Sumedang April 2024, Hadir di tanggal 15-20

Jumat, 19 April 2024 11:02 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung April 2024 Tanggal 15-20, Cek Perubahan Lokasi

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung April 2024 Tanggal 15-20, Cek Perubahan Lokasi

Jumat, 19 April 2024 10:48 WIB
Jadwal MPL ID S13 Week 5 Hari Pertama, Misi EVOS Keluar dari Zona ...

Jadwal MPL ID S13 Week 5 Hari Pertama, Misi EVOS Keluar dari Zona ...

Jumat, 19 April 2024 10:26 WIB
Terus Meroket! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 19 April 2024 Naik Rp ...

Terus Meroket! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 19 April 2024 Naik Rp ...

Jumat, 19 April 2024 10:17 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 19 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 19 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 19 April 2024 10:05 WIB
Cegah Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Gandeng Karang Taruna

Cegah Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Gandeng Karang Taruna

Jumat, 19 April 2024 05:17 WIB
Resmi Tersangka, Pengendara Fortuner Arogan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Resmi Tersangka, Pengendara Fortuner Arogan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Jumat, 19 April 2024 04:53 WIB