Berita

Pemerintah Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Hingga 15 Januari 2025

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pemerintah Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Hingga 15 Januari 2025
Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran hingga 15 Januari 2025 (Ilustrasi: Kementerian PANRB)

HARIANE – Pemerintah kembali memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II hingga 15 Januari 2025. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga non-ASN mengikuti seleksi tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mendorong gubernur, wali kota, dan bupati untuk memetakan serta memastikan data tenaga non-ASN, terutama yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai dasar pendaftaran seleksi.

“Saya meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data 443.712 tenaga non-ASN sebagai dasar untuk pendaftaran dan seleksi tenaga Non-ASN pada seleksi tahap II,” kata Rini dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Tenaga Non-ASN di Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

Target Serap 1,7 Juta Non-ASN

Berdasarkan data BKN, terdapat 1,7 juta tenaga non-ASN yang harus ditata.

Pada seleksi tahap I, sekitar 1,3 juta tenaga non-ASN diproyeksikan terserap menjadi PPPK. 

Namun, masih ada sekitar 400 ribu tenaga non-ASN yang harus didorong untuk mendaftar pada seleksi tahap II.

Kementerian PANRB juga telah mengeluarkan dua kebijakan strategis untuk mendukung proses ini, yaitu:

  • Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024, yang mengatur kriteria pelamar, jenis jabatan yang dilamar, dan penyesuaian kebutuhan PPPK.
  • Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024, yang mengimbau agar pemerintah daerah menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga pengangkatan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemotor Tewas Terperosok ke Saluran Air di Tanjung Priok Jakut, Begini Kronologinya

Pemotor Tewas Terperosok ke Saluran Air di Tanjung Priok Jakut, Begini Kronologinya

Selasa, 21 Januari 2025 14:12 WIB
Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Selasa, 21 Januari 2025 12:04 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Selasa, 21 Januari 2025 10:19 WIB
Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Senin, 20 Januari 2025 23:28 WIB
Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Senin, 20 Januari 2025 22:27 WIB
Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Senin, 20 Januari 2025 21:43 WIB
Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Senin, 20 Januari 2025 21:06 WIB
Ratusan Pejabat di Kulon Progo jalani Pelantikan dan Pengukuhan

Ratusan Pejabat di Kulon Progo jalani Pelantikan dan Pengukuhan

Senin, 20 Januari 2025 21:05 WIB