Berita , Pendidikan , D.I Yogyakarta

Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap Lebih Cermat

profile picture Pandu S
Pandu S
Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap Lebih Cermat
Pertemuan Sekolah Dengan Wali Murid di Salah Satu SMP di Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Menjelang masa penerimaan siswa baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pada tahun ini kembali menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring/online. Penerapan sistem daring tersebut dikhususkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Aris Subaryanta, mengatakan bahwa dengan diterapkannya kembali sistem pendaftaran siswa baru secara daring, diharapkan seluruh wali murid dapat memperhatikan setiap tahapan dengan saksama.

Sebab, dalam sistem daring ini, semua tahapan pendaftaran bersifat otomatis.

“Kunci utamanya adalah mencermati dengan betul. Jangan sampai hanya karena lupa mengunggah berkas, siswa jadi tidak lolos,” kata Aris saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

Aris menjelaskan bahwa dalam proses pendaftaran nanti, para wali murid akan mendapatkan pendampingan dari pihak sekolah.

Namun demikian, wali murid diharapkan tetap cermat dan teliti dalam melakukan pendaftaran melalui aplikasi daring.

“Kalau saatnya unggah ya unggah, saatnya unduh ya unduh. Aplikasi tidak mengenal toleransi jika terjadi kelalaian,” ujarnya, Senin (2/6).

Meski begitu, sistem zonasi yang sudah diterapkan sebelumnya dalam proses pendaftaran siswa baru di Gunungkidul masih berlaku dengan skema berdasarkan domisili.

Namun, calon siswa dari luar zona yang ingin mendaftar ke SMP yang diinginkan tetap dapat melakukannya melalui jalur prestasi.

“Jadi kalau pakai jalur prestasi, bisa. Tapi kalau melalui domisili, makin jauh rumahnya, makin kecil nilainya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Aris, perubahan juga diterapkan dalam kebijakan evaluasi siswa di tingkat nasional. Tes Kompetensi Akhir (TKA) pada tahun depan akan digunakan sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Hal ini mengacu pada kebijakan dari Kementerian Pendidikan.

“Di DIY sudah menggunakan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) untuk menghitung standar kompetensi siswa,” kata Aris.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025