Berita , Pendidikan

Pendataan KJMU Tahap 1 2023 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Pendataan KJMU Tahap 1 2023 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya
Pendataan KJMU Tahap 1 2023 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya
HARIANE - Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuka pendataan dan pendaftaran KJMU Tahap 1 2023 pada Senin, 20 Februari 2023.
Program KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) adalah program bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa kurang mampu dan memiliki potensi akademik yang baik.
Ketentuan pendaftaran KJMU Tahap 1 2023 meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus yang akan dibahas dalam artikel ini.
Melansir dari Instagram @upt.p4op, jadwal penginputan data KJMU Tahap 1 Tahun 2023 dimulai tanggal 20 Februari 2023 hingga 03 Maret 2023.
BACA JUGA : Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Lengkap dengan Syarat dan Jadwal Seleksinya!

Jadwal Pendataan KJMU Tahap 1 2023

20 Februari 2023 - 03 Maret 2023: Pendataan calon penerima
06 - 08 Maret 2023: Pemadanan data
09 - 16 Maret 2023: Persetujuan Kepala Sekolah
17 - 24 Maret 2023: Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
27 Maret 2023 - 02 Mei 2023: Penetapan penerima melalui keputusan Gubernur
kjmu tahap 1 2023
Calon penerima KJMU merupakan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. (Foto: freepik.com)

Syarat Pendaftaran KJMU

Sasaran penerima program KJMU ini merupakan mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan dibuktikan dengan terdata dalam DTKS. Terdapat persyaratan umum dan persyaratan khusus yang harus diperhatikan calon pendaftar.
Persyaratan umum :
- Berdomisili dan memiliki KTP serta Kartu Keluarga DKI Jakarta
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau DTKS Daerah
- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
Persyaratan Khusus :
- Calon Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya;
- Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler
- Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta
- Pengajuan paling lama pada semester 2
BACA JUGA : Cara Membuat Slip Gaji Orang Tua untuk KIP Kuliah 2023, Ternyata Cukup Lakukan Hal ini
kjmu tahap 1 2023
Berkas pendaftaran KJMU.(Ilustrasi: freepik.com)

Berkas Pendataan KJMU

Formulir kelengkapan data dapat diakses pada menu donwload laman resmi KJP Jakarta, meliputi berkas berikut:
- Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
- Surat pernyataan Calon Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bermeterai Rp 10.000
- Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan
- Surat Pernyataan Kepala Satuan Pendidikan
- Laporan Pertanggungjawaban 1 (satu) Semester
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS
kjmu tahap 1 2023
Besaran bantuan KJMU yaitu Rp 9 jt per semester. (Ilustrasi: freepik.com)
Bagi calon pendaftar pemilik KJP pada jenjang pendidikan sebelumnya wajib melengkapi dokumen tambahan berupa fotokopi KJP dan fotokopi Buku Tabungan KJP.
Besaran bantuan biaya pendidikan KJMU yaitu sebesar Rp 1.500.000 per bulan atau Rp 9.000.000 per semester.
Cara daftar KJMU yaitu pendaftar menyerahkan berkas pendaftaran ke sekolah kemudian sekolah akan menginput data calon penerima ke sistem KJMU.
Pengecekkan status penerima KJMU bisa dipantau melalui link kjp.jakarta.go.id pada menu Pengecekkan Status dengan memasukkan NIK, Tahun, dan Tahap Pendataan. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Kamis, 28 Maret 2024 19:25 WIB
Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kamis, 28 Maret 2024 18:38 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Kamis, 28 Maret 2024 17:50 WIB
Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kamis, 28 Maret 2024 17:43 WIB
Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kamis, 28 Maret 2024 16:47 WIB
Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Kamis, 28 Maret 2024 16:15 WIB
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Kamis, 28 Maret 2024 15:46 WIB
Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:28 WIB
5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

Kamis, 28 Maret 2024 15:14 WIB
Oknum Komunitas Lakukan Pengeroyokan di Ciomas Bogor Bulan Lalu, Pihak Kepolisian Belum Bertindak ...

Oknum Komunitas Lakukan Pengeroyokan di Ciomas Bogor Bulan Lalu, Pihak Kepolisian Belum Bertindak ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:10 WIB