Berita , D.I Yogyakarta

Siap-siap! Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta oleh BPS Dimulai 15 Oktober-14 November 2022

profile picture Hanna
Hanna
Siap-siap! Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta oleh BPS Dimulai 15 Oktober-14 November 2022
Siap-siap! Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta oleh BPS Dimulai 15 Oktober-14 November 2022
HARIANE - Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta merupakan salah satu upaya yang dilakukan Badan Pusat Statistik dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI).
Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta tersebut tepatnya akan dilaksanakan mulai 15 Oktober – 14 November 2022.
Di mana Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta akan dilakukan kepada seluruh warga yang nantinya data tersebut akan digunakan sebagai dasar pembuatan kebijakan.  
BACA JUGA : Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta Mendapat Apresiasi: Unggul daripada Daerah Lain dan Pusat

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta 

Pelaksanaan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk.
Terutama untuk penentuan target program pembangunan yang belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran dan data target program yang masih sangat sectoral.
Sehingga diperlukannya reformasi perlindungan sosial untuk integrasi program perlindungan sosial dengan pemberdayaan sosial ekonomi, kolaborasi lintas program hingga dapat digunakan untuk kerjasama dengan bukan pemerintah.

Pelaksanaan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta
Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Yogyakarta. (Foto: Pemkot Yogyakarta)
Dalam pelaksanaannya nanti warga akan mendapat banyak pertanyaan yang ditanyakan oleh petugas.
Pertanyaan bisa mencakup seputar aspek sosial, ekonomi, pendidikan hingga kesehatan.
Data tersebut nantinya akan diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai reformasi program perlindungan sosial yang berdasarkan kebijakan baru. 
Misalnya digunakan sebagai dasar program pemberian bantuan kepada masyarakat dengan tepat sasaran.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025