Berita , D.I Yogyakarta

Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta Mendapat Apresiasi: Unggul daripada Daerah Lain dan Pusat

profile picture Hanna
Hanna
Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta Mendapat Apresiasi: Unggul daripada Daerah Lain dan Pusat
Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta Mendapat Apresiasi: Unggul daripada Daerah Lain dan Pusat
HARIANE - Penerapan RUU kesejahteraan lansia di Yogyakarta, Sleman baru-baru ini mendapat apresiasi dari Komisi VIII DPR RI.
Penerapan RUU kesejahteraan lansia di Yogyakarta dinilai telah mampu memberikan contoh pelayanan yang prima dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan hak para lansia melalui berbagai kegiatan. 
Lantas bagaimana penerapan RUU kesejahteraan lansia di Yogyakarta?
BACA JUGA : Apa Itu RUU Perlindungan Data Pribadi? Melindungi Data Digital yang Jauh Lebih Berharga Dibanding Emas

Penerapan RUU Kesejahteraan Lansia di Yogyakarta

Senin, 26 September 2022 Panitia Kerja RUU Lansia mengunjungi Kantor Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha Unit Sleman, Yogyakarta untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai permasalahan yang dihadapi dalam kesejahteraan lansia. 
Tim Kunjungan Kerja Spesifik yang dipimpin Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati ini menggelar Focus Group Discussion guna membedah pasal per pasal draf RUU Kesejahteraan Lansia. 
Komisi VIII DPR RI menilai Kantor BPSTW Sleman telah mampu memberikan contoh pelayanan prima yang senada dengan tujuan dari adanya RUU Kesejahteraan Lansia. 
Terlihat bahwa balai ini dalam melayani para lansia tidak sekedar sebagai objek pembangunan, tetapi juga tetap menjadi manusia yang kemudian bisa mempunyai hak. 
Di mana hak tersebut sebenarnya harus diberikan oleh pemerintah yang tidak hanya soal ekonomi, tapi juga pendidikan, kesejahteraan, kebahagiaan, yang harus diberikan kepada lansia. 
Selain, pemenuhan hak-hak yang merujuk pada kesejahteraan lansia yang menjadi kesimpulan pada Kunjungan Kerja Spesifik.
Kali ini, Komisi VIII DPR RI juga mengapresiasi adanya Perda tentang Kesejahteraan Lansia yang dibentuk oleh pemerintahan setempat dengan misi yang sama dengan RUU Kesejahteraan Sosial. 
Terlihat dari keberhasilan Yogyakarta di dalam mengelola panti-pantinya, termasuk di dalamnya sudah punya Perda Kesejahteraan Lanjut Usia yang sudah ditetapkan sejak tahun 2021.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebakaran di Palmerah Jakarta Barat, Kerahkan 17 Unit dan 85 Personel

Kebakaran di Palmerah Jakarta Barat, Kerahkan 17 Unit dan 85 Personel

Jumat, 29 Maret 2024 01:40 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 29 Maret 2024 Lengkap, Leo Dapat Kabar Baik Soal Karier

Ramalan Zodiak Jumat 29 Maret 2024 Lengkap, Leo Dapat Kabar Baik Soal Karier

Kamis, 28 Maret 2024 23:26 WIB
Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Kamis, 28 Maret 2024 19:25 WIB
Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kamis, 28 Maret 2024 18:38 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Kamis, 28 Maret 2024 17:50 WIB
Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kamis, 28 Maret 2024 17:43 WIB
Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kamis, 28 Maret 2024 16:47 WIB
Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Kamis, 28 Maret 2024 16:15 WIB
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Kamis, 28 Maret 2024 15:46 WIB
Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:28 WIB