Berita , Jateng

Pengalihan Lalu Lintas Pawai Pembangunan Blora Karnaval, Simak 6 Jalur Alternatifnya

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
pengalihan lalu lintas Pawai Pembangunan Blora Karnaval
Pengalihan lalu lintas Pawai Pembangunan Blora Karnaval tahun 2023 dilakukan selama dua hari. (Foto: blorakab.go.id)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Blora bersama Satlantas Polres Blora menginformasikan adanya pengalihan lalu lintas Pawai Pembangunan Blora Karnaval tahun 2023.

Pengalihan arus lalu lintas berlaku dua hari selama kagiatan karnaval berlangsung, yaitu pada Sabtu dan Minggu, 26 - 27 Agustus 2023.

Informasi rekayasa lalu lintas di Blora tersebut dalam rangka perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan Indonesia, di mana akan dilaksanakan Pawai Pembangunan dan Blora Street Carnival.

Rute yang akan ditempuh selama karnaval berlangsung yaitu dimulai dari Alun-Alun Blora - Jalan Pemuda - Tugu Pancasila - Jalan Ahmad Yani - berakhir di DPRD Blora.

Pada informasi pengalihan arus lalu lintas Pawai Pembangunan Blora diinformasikan terkait penutupan jalur, pengalihan arus, daerah bebas kendaraan, dan jalur alternatif yang dapat dilalui.

Pengalihan Lalu Lintas Pawai Pembangunan Blora Karnaval

pengalihan lalu lintas Pawai Pembangunan Blora Karnaval
Informasi rekayasa lalu lintas Karnaval Blora tahun 2023. (Foto: Instagram/TMC Polres Blora)

Dirilis dari akun Instagram TMC Polres Blora, pengalihan lalu lintas Pawai Pembangunan Blora Karnaval dilakukan selama dua hari pada Sabtu, 26 Agustus 2023 dan Minggu, 27 Agustus 2023.

Rekayasa lalu lintas dilakukan guna memperlancar pergelaran karnaval perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia. Sehubungan dengan kegiatan tersebut, berikut informasi pengalihan lalu lintas pengguna jalan.

1. Jalur Rembang ke Cepu

Alternatif jalan dapat melalui Simpang 4 Karangjati menuju Jalan KI Soreng lanjut ke Simpang 4 Bangkle hingga ke Cepu

2. Jalur Rembang ke Grobogan

Alternatif jalan dapat melalui Simpang 4 Karangjati - Jalan KI Soreng - Simpang 4 Bangkle - Simpang 4 Pakis - Jalan Beran - Jembatan Kaliwangan - Jalan Nusantara - Simpang 4 Biandono

3. Jalur Cepu ke Grobogan

Pengguna jalan dapat melalui Simpang 4 Bangkle - Simpang 4 Pakis - Jalan Beran - Jembatan Kaliwangan - Jalan Nusantara - Simpang 4 Biandono

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:13 WIB
Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:05 WIB
Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Sabtu, 12 Oktober 2024 19:49 WIB
Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Sabtu, 12 Oktober 2024 16:53 WIB
Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:26 WIB
Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:03 WIB
Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:00 WIB
Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:34 WIB
Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:22 WIB
Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Sabtu, 12 Oktober 2024 11:03 WIB