Berita , D.I Yogyakarta

Penganiayaan di Sleman, Warga NTT Ditahan Polisi Usai Pukuli Karyawan Cuci Mobil

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penganiayaan di Sleman, Warga NTT Ditahan Polisi Usai Pukuli Karyawan Cuci Mobil
Konferensi pers Polresta Sleman kasus penganiayaan di Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Seorang pria inisial KBA (35) warga NTT harus ditahan di Polresta Sleman lantaran diduga terlibat kasus penganiyaan di Sleman.

Pria tersebut ditahan usai melakukan penganiyaan terhadap salah satu karyawan tempat pencucian mobil di Jalan Raya Tajem, Maguwoharjo, Depok, Sleman berinisial GK (22). 

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rizki Adrian mengatakan kasus penganiayaan tersebut sempat menjadi perbincangan masyarakat usai video rekaman yang mempertontonkan penganiayaan tersebut viral.

Dalam video terlihat jelas para pelaku yang diduga berjumlah tiga orang melakukan pemukulan terhadap korban.

Kronologi Penganiayaan Karyawan Cuci Mobil di Sleman 

Dijelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat, 27 Oktober 2023 sekitar pukul 16.30 WIB saat pelaku datang mengendarai mobil Honda CRV dalam kondisi tempat cucian sudah tutup..

“Sebetulnya, sebelum kejadian, korban sudah memberitahukan kepada pelaku bahwa tempat cucian sudah tutup. Tetapi pelaku tetap ingin mencuci mobilnya hingga akhirnya terjadi cekcok yang berakhir dengan penganiayaan tersebut,” kata Rizki, Rabu, 8 Oktober 2023.

Dalam melakukan penganiayaan, pelaku melakukannya dengan cara memukul dan menendang korban dengan lutut bersama dua orang temannya yang sebelumnya dihubungi oleh pelaku KBA.

Usai melakukan penganiayaan pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Atas kejadian itu, korban penganiayaan di Sleman itu selanjutnya melaporkannya ke Polresta Sleman guna penanganan lebih lanjut.

“Sebenarnya proses penahanan terhadap KBA melalui beberapa proses. Awalnya, KBA kami panggil sebagai saksi, tetapi yang bersangkutan tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh pengacaranya saja. Selanjutnya, Senin, 6 November 2023 kami panggil kembali namun statusnya sudah kami naikkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk dua orang lainnya yang diduga terlibat, kami minta menyerahkan diri," pungkasnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Selasa, 21 Januari 2025 12:04 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Selasa, 21 Januari 2025 10:19 WIB
Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Senin, 20 Januari 2025 23:28 WIB
Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Senin, 20 Januari 2025 22:27 WIB
Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Senin, 20 Januari 2025 21:43 WIB
Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Senin, 20 Januari 2025 21:06 WIB
Ratusan Pejabat di Kulon Progo jalani Pelantikan dan Pengukuhan

Ratusan Pejabat di Kulon Progo jalani Pelantikan dan Pengukuhan

Senin, 20 Januari 2025 21:05 WIB
Berdalih Keluarkan Susuk di Kaki, Pemuda di Gunungkidul Ini Setubuhi Anak Di Bawah ...

Berdalih Keluarkan Susuk di Kaki, Pemuda di Gunungkidul Ini Setubuhi Anak Di Bawah ...

Senin, 20 Januari 2025 17:51 WIB