Berita , Jabar , Pilihan Editor , Headline

Pengoplos Gas Subsidi di Cirebon Dibekuk Aparat, 1.478 Tabung Elpiji Diamankan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pengoplos Gas Subsidi di Cirebon Dibekuk Aparat, 1.478 Tabung Elpiji Diamankan
Pengoplos Gas Subsidi di Cirebon Dibekuk Aparat, 1.478 Tabung Elpiji Diamankan
HARIANE – Pengoplos gas subsidi di Cirebon berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian beberapa waktu yang lalu.
Saat melakukan penggerebekan pengoplos gas subsidi di Cirebon, Polisi mendapati ribuan tabung gas elpiji berbagai ukuran sebagai barang bukti.
Bagaimana awal mula kasus pengoplos gas subsidi di Cirebon terbongkar dan berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Pengoplos Gas Subsidi di Cirebon Berhasil Diringkus

Kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi tampaknya masih marak terjadi di tengah masyarakat Indonesia. Perbuatan tersebut dilakukan dengan tujuan meraup untung lebih.
Dilansir dari laman resmi NTMC Polri, beberapa waktu yang lalu Polresta Cirebon berhasil melakukan penggerebekan ke lokasi yang diduga dijadikan tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi.
BACA JUGA : Kasus Penyelundupan Miras di Kalimantan Barat, 12 Ribu Botol Asal Singapura Digagalkan TNI AL
Lokasi penggerebekan berada di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Saat proses penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan ribuan tabung gas elpiji dengan berbagai ukuran, serta berbagai alat yang diduga digunakan untuk mengoplos gas subsidi.
Berdasarkan keterangan Kombes Arif Budiman yang dilakukan pada 13 September 2022, terbongkarnya aksi pengoplos gas subsidi di Cirebon berawal dari kecurigaan Polisi.
Menurutnya, saat Polisi melakukan pengawasan dan penelusuran proses penyaluran gas elpiji bersubsidi 3 kg, ada jalur yang dinilai tidak tepat.
Dari proses penelusuran tersebut, ada satu jalur distribusi yang dinilai oleh penyidik tidak tepat atau tidak layak.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:13 WIB
Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:05 WIB
Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Sabtu, 12 Oktober 2024 19:49 WIB
Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Sabtu, 12 Oktober 2024 16:53 WIB
Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:26 WIB
Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:03 WIB
Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:00 WIB
Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:34 WIB
Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:22 WIB
Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Sabtu, 12 Oktober 2024 11:03 WIB