Berita , D.I Yogyakarta
Penipuan Berkedok Paket Umroh, Warga Banguntapan Bantul Alami Kerugian hingga Ratusan Juta Rupiah
HARIANE - Kasus penipuan berkedok paket perjalanan umroh kembali menelan korban. Kali ini, seorang perempuan bernama Nurlaini (52) warga Tegalmulyo, Banguntapan, Bantul harus merelakan uang ratusan juta rupiah setelah tergiur tawaran paket umroh murah yang ternyata fiktif.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, kasus ini berawal pada tahun 2021 silam, ketika korban dihubungi oleh seseorang bernama Eka Anggraeni, Direktur PT Alif Bestari Tour&Travel dengan menawarkan pemberangkatan umroh untuk menggantikan jamaah yang melakukan pembatalan.
"Pelaku menawarkan separuh harga senilai Rp 15 juta kepada korban. Korban dijanjikan akan berangkat setelah kasus COVID-19 mereda, dengan pembayaran bertahap," ujarnya, Sabtu (24/5/2025).
Korban kemudian melakukan pembayaran sebesar Rp 1 juta kepada pelaku. Namun, dikarenakan masa Covid-19 yang belum kunjung mereda, pelaku kembali menawarkan secara bertahap kuota umroh dengan harga yang bervariasi.
"Mulai dari tahun 2021 sampai April 2023, korban sudah melunasi semua pembayaran. Total uang yang dibayarkan kepada pelaku sebesar Rp 110 juta," kata Jeffry.
Saat itu, korban kembali dijanjikan akan berangkat umroh pada Februari 2023. Akan tetapi, hingga kini korban tidak kunjung berangkat. Pengembalian uang pembayaran yang dijanjikan oleh pelaku pun tak kunjung diterima oleh korban.
Atas kejadian tersebut, korban lalu membuat laporan ke Polres Bantul. Jeffry menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus ini.
Jeffry mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai tawaran-tawaran umroh dengan biaya yang lebih murah. Ia meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran tersebut.