Berita

Ini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
perampokan toko jam tangan mewah di PIK
Inilah peran tiga tersangka baru dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di PIK 2. (PMJ)

HARIANE – Setelah menangkap HK, Polisi kembali memangkap 3 pelaku lainnya yang memiliki kaitan dengan aksi perampokan toko jam tangan mewah di PIK 2, Tangerang.

Ketiga tersangka yaitu MAH, DK, dan TFZ. Mereka diciduk aparat di lokasi yang berbeda-beda di Jawa Barat.

Tiga tersangka ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Rata-dara dari Jawa Barat semua,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Penangkapan tiga tersangka baru tersebut berkat pengembangan yang dilakukan penyidik setelah berhasil menangkap pelaku utama, yaitu HK.

Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut ketiga tersangka baru dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di PIK 2 berperan sebagai penadah.

Salah satu dari tiga penadah tersebut berstatus sebagai adik dari tersangka HK. Sementara dua lainnya teman bermain tersangka utama.

“Salah satu di antara penadah adalah adik ipar tersangka,” ujar Kombes Pol Wira Satya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tersangka HK berhasil menggasak 18 jam tangan mewah berbagai merk yang nilainya mencapai Rp 14 miliar.

Jam tangan mewah yang berhasil digasak antara lain 6 buah Audemars Piguet, 2 buah Patek Philippe dan 10 Rolex.

Rencananya, tiga penadah akan menjual enam jam tangan tersebut. Sementara dua belas lainnya dijual sendiri oleh tersangka HK.

“Jadi rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan dimintai kepada 3 tersangka untuk dijadikan. Dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK,” tutur Kombes Pol Ade Ary.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Sabtu, 17 Mei 2025
Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Sabtu, 17 Mei 2025
Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Sabtu, 17 Mei 2025
Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025