Berita

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 22-23 April 2024, Begini Menurut BMKG

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia
Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia tanggal 22-23 April 2024. (Ilustrasi: Freepik/nikitabuida)

HARIANE - Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia telah diberikan sebagai himbauan untuk masyarakat pesisir maupun nelayan.

Cuaca buruk hingga ombak besar akhir-akhir ini ketap terjadi hingga mengakibatkan kecelakaan laut dan menimbulkan korban jiwa.

Peringatan ini dirilis secara berkala oleh pihak BMKG sebagai himbauan kepada masyarakat pesisir atau nelayan yang hendak berlayar.

Bagi masyarakat dihimbau agar selalu berhati-hati terhadap potensi gelombang tinggi di laut khususnya bagi nelayan yang akan berlayar.

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia, Begini Menurut BMKG

Berdasarkan Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui unggahannya d Instagram, gelombang tinggi di laut diperkirakan terjadi pada wilayah-wilayah tertentu. 

Prediksi waktu gelombang tinggi yang terjadi kali ini antara tanggal 22 April pukul 07.00 WIB hingga 23 April 2024 pukul 07.00 WIB.

Di bawah ini sejumlah perairan yang berpotensi terkena gelombang tinggi atau sedang yaitu:

Peringatan dini gelombang sedang (1,25-2,5 m), melanda wilayah berikut:

Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh Hingga Kep. Mentawai, Perairan P. Enggano Hingga Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat P. Sumatra, Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan, Perairan Selatan P. Jawa Hingga P. Sumba, Selat Bali - Badung-lombok Alas Bagian Selatan, Selat Sumba Bagian Barat, Laut Sawu Bagian Selatan, Perairan Kupang P. Rote, Samudra Hindia Selatan Banten Hingga Ntt, Laut Banda Bagian Barat, Samudra Pasifik Utara Papua Barat, Perairan κερ. τανιμBar dan Laut Arafuru Bagian Tengah.

Di bawah ini dijelaskan beberapa resiko yang terjadi jika nelayan pergi berlayar dalam kondisi gelombang tinggi, diantaranya sebagai berikut:

1. Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wamenag Minta Biaya Haji 2025 Turun Namun Pelayanan Meningkat

Wamenag Minta Biaya Haji 2025 Turun Namun Pelayanan Meningkat

Kamis, 12 Desember 2024 19:45 WIB
Sudah Beroperasi Selama 10 Tahun, Pelaku Praktik Penjualan Bayi Ilegal di Jogja Diringkus ...

Sudah Beroperasi Selama 10 Tahun, Pelaku Praktik Penjualan Bayi Ilegal di Jogja Diringkus ...

Kamis, 12 Desember 2024 17:31 WIB
DPRD Bantul Minta Dispar Minimalisir Kebocoran Retribusi Wisata

DPRD Bantul Minta Dispar Minimalisir Kebocoran Retribusi Wisata

Kamis, 12 Desember 2024 16:27 WIB
Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis di Gunungkidul, Puluhan Siswa SD Merasa Senang

Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis di Gunungkidul, Puluhan Siswa SD Merasa Senang

Kamis, 12 Desember 2024 16:16 WIB
Komisi C DPRD Bantul Pastikan Kelayakan Jalan Menuju Objek Wisata

Komisi C DPRD Bantul Pastikan Kelayakan Jalan Menuju Objek Wisata

Kamis, 12 Desember 2024 16:02 WIB
Hendak Menuju IKN, Bus Rombongan Pelajar SMK Kecelakaan di Sepaku Kaltim

Hendak Menuju IKN, Bus Rombongan Pelajar SMK Kecelakaan di Sepaku Kaltim

Kamis, 12 Desember 2024 15:58 WIB
Alami Kecelakaan di Tol Paspro, Pelatih Persewangi Syamsuddin Batola Meninggal Dunia

Alami Kecelakaan di Tol Paspro, Pelatih Persewangi Syamsuddin Batola Meninggal Dunia

Kamis, 12 Desember 2024 14:57 WIB
Geger Penemuan Mayat di Kali Code Bantul Hari ini, Begini Kondisinya

Geger Penemuan Mayat di Kali Code Bantul Hari ini, Begini Kondisinya

Kamis, 12 Desember 2024 12:58 WIB
Mayat Laki-laki Penuh Luka Ditemukan Mengapung di Kali Code Sewon Bantul

Mayat Laki-laki Penuh Luka Ditemukan Mengapung di Kali Code Sewon Bantul

Kamis, 12 Desember 2024 12:09 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 12 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 12 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 12 Desember 2024 11:05 WIB