Berita , Jabodetabek

Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
aturan ganjil genap ditiadakan
Aturan ganjil genap ditiadakan saat peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2024. (Unsplash/Visual Karsa)

HARIANE – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan kalau aturan ganjil genap ditiadakan pada Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Rabu, 1 Mei 2024.

“Sehubungan dengan Hari Buruh Nasional, penerapan Sistem Ganjil Genap pada tanggal 1 Mei 2024 DITIADAKAN,” keterangan dalam akun Instagram @dishubdkijakarta.

Meskipun Sistem Gage ditiadakan, namun Dishub tetap mengimbau agar pengendara tetap mematuhi aturan lalin yang ada serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Dishub DKI : Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Dishub DKI Jakarta menyebut bahwa kebijakan aturan ganjil genap ditiadakan pada 1 Mei 2024 mendatang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Selain itu, kebijakan tersebut juga berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) : Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).

Sebagai tambahan informasi, terdapat dua puluh enam ruas jalan di Jakarta yang terapkan aturan ganjil genap.

Dengan adanya aturan tersebut, maka warga Jakarta dan sekitarnya bisa bebas melintasi jalanan tersebut tanpa khawatir ditilang.

Meski begitu, masyarakat diimbau tetap waspada lantaran di Hari Buruh tersebut biasanya banyak pekerja yang turun ke jalan dan melakukan unjuk rasa.

Untuk hindari kemacetan karena adanya aksi unjuk rasa, masyarakat bisa terus memantau situs maupun akun resmi TMC Polda Metro Jaya untuk mengetahui kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Meroket, Naik Rp 17.000

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Meroket, Naik Rp 17.000

Rabu, 11 Desember 2024 10:29 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 11 Desember 2024 10:14 WIB
Kemenag Kulon Progo dan MUI Sepakat Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Kemenag Kulon Progo dan MUI Sepakat Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 10 Desember 2024 20:32 WIB
Berhasil Terapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, 10 Perangkat Daerah di Kota Yogya ...

Berhasil Terapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, 10 Perangkat Daerah di Kota Yogya ...

Selasa, 10 Desember 2024 19:11 WIB
Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

Selasa, 10 Desember 2024 19:06 WIB
Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakpus 10 Desember 2024, 32 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakpus 10 Desember 2024, 32 Unit Damkar Dikerahkan

Selasa, 10 Desember 2024 16:21 WIB
Daya Beli Menurun, Warga Keluhkan Kenaikan Elpiji Jadi Rp 18 Ribu

Daya Beli Menurun, Warga Keluhkan Kenaikan Elpiji Jadi Rp 18 Ribu

Selasa, 10 Desember 2024 15:20 WIB
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Demi Tekan Intensitas Hujan

Pemprov DKI Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Demi Tekan Intensitas Hujan

Selasa, 10 Desember 2024 14:59 WIB
Peringati HAKTP, Hari HAM, dan Hari Disabilitas Internasional, SIGAB Gelar Mimbar Terbuka

Peringati HAKTP, Hari HAM, dan Hari Disabilitas Internasional, SIGAB Gelar Mimbar Terbuka

Selasa, 10 Desember 2024 14:40 WIB
Jelang Libur Nataru, Dishub Bantul Larang Wisatawan Lintasi Jalur Cinomati

Jelang Libur Nataru, Dishub Bantul Larang Wisatawan Lintasi Jalur Cinomati

Selasa, 10 Desember 2024 14:14 WIB