Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Peringati May Day, Buruh di Jogja Gelar Aksi Demonstrasi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Peringati May Day, Buruh di Jogja Gelar Aksi Demonstrasi
Massa dari kalangan buruh gelar aksi demonstrasi, Rabu, 1 Mei 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Sejumlah buruh di Yogya melakukan aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day pada Rabu, 1 Mei 2024.

Titik kumpul massa aksi berasal dari dua arah, yakni Tugu Yogyakarta dan halaman parkir Abu Bakar Ali, kemudian dilanjutkan dengan long march ke Titik Nol Yogyakarta.

Mewakili massa aksi, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MBPI), Irsyad Ade Iryawan menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi demo kali ini.

Mereka menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut dan mengganti regulasi ketenagakerjaan itu sendiri.

Menurutnya, jika UU Cipta Kerja dihapuskan dapat kembali diberlakukan undang-undang yang lama, yakni UU No. 13 Tahun 2023 tentang ketenagakerjaan. Sehingga pengaturan soal upah minimum dan pesangon dapat mengacu pada undang-undang tersebut.

“Kami meminta kepada presiden yang baru, Prabowo Subianto, untuk segera mencabut UU Cipta Kerja sehingga bisa menghapus sistem kontrak dan outsourching,” kata Irsyad, Rabu, 1 Mei 2024.

Tuntutan lain untuk Prabowo-Gibran ialah, desakan agar segera merealisasikan program reformasi agraria, pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, serta pemberian perlindungan yang lebih baik dan maksimal kepada buruh migran.

“Yang paling penting adalah untuk Kementrian Tenaga Kerja harus segera mengadaptasi bahwa ekonomi kreatif semakin berkembang maka perlu ada sekian peraturan perundang-undangan yang mengatur para pekerja ekonomi kreatif termasuk seniman dan pekerja seni,” tegasnya.

Poin lainnya ialah, massa aksi mendesak Pemda DIY menyediakan perumahan untuk buruh sebagai imbas dari upah minimum yang hanya berkisar di angka Rp 2 juta.

Upah tersebut juga dinilai jauh lebih rendah dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di mana berdasarkan survei angka upah standar berkisar Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta.

Terkait hal itu, mereka juga mendesak Pemda DIY untuk merevisi bersaran UMK 2024 setidaknya 15 persen.

“Kami mendesak Pemda DIY sebagai akibat dari adanya upah murah, maka Pemda DIY harus melakukan pembangunan perumahan untuk buruh karena upah buruh terlalu murah,” tegasnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meditasi Transendental Mampu Tingkatkan Fungsi Otak Meski di Atas Usia 20 Tahun

Meditasi Transendental Mampu Tingkatkan Fungsi Otak Meski di Atas Usia 20 Tahun

Jumat, 20 September 2024 17:34 WIB
Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp 350 Juta untuk Perbaikan Sarana Prasarana Pantai Baron

Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp 350 Juta untuk Perbaikan Sarana Prasarana Pantai Baron

Jumat, 20 September 2024 17:16 WIB
Cegah Tindakan Pungli, Pemkab Gunungkidul Bentuk Tim Saber Pungli

Cegah Tindakan Pungli, Pemkab Gunungkidul Bentuk Tim Saber Pungli

Jumat, 20 September 2024 17:14 WIB
Pasang Ratusan Kilometer Jaringan Fiber Optik, Abdul Halim Muslih Komitmen Akses Internet Merata ...

Pasang Ratusan Kilometer Jaringan Fiber Optik, Abdul Halim Muslih Komitmen Akses Internet Merata ...

Jumat, 20 September 2024 16:29 WIB
Sukses Pertahankan Identitas dan Warisan Budaya, Kota Yogyakarta Raih Penghargaan Prastisha Pustaka

Sukses Pertahankan Identitas dan Warisan Budaya, Kota Yogyakarta Raih Penghargaan Prastisha Pustaka

Jumat, 20 September 2024 10:58 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 20 September 2024 10:52 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 September 2024 Naik Fantastis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 September 2024 Naik Fantastis, Cek Rinciannya ...

Jumat, 20 September 2024 10:51 WIB
Kalah Saing dengan Industri Otomotif Tiongkok, VW Pertimbangkan Pemotongan 30.000 Pekerjaan di Jerman

Kalah Saing dengan Industri Otomotif Tiongkok, VW Pertimbangkan Pemotongan 30.000 Pekerjaan di Jerman

Jumat, 20 September 2024 07:46 WIB
Bermain dengan 10 Orang, Barcelona Ditaklukkan Monaco di Liga Champions

Bermain dengan 10 Orang, Barcelona Ditaklukkan Monaco di Liga Champions

Jumat, 20 September 2024 05:22 WIB
Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Kamis, 19 September 2024 22:10 WIB