Berita, Pilihan Editor

Perkembangan Kasus Doni Salmanan, Sederet Aset Kekayaan yang Disita Polisi Bernilai Fantastis

profile picture Admin
Admin
Perkembangan Kasus Doni Salmanan, Sederet Aset Kekayaan yang Disita Polisi Bernilai Fantastis
Perkembangan Kasus Doni Salmanan, Sederet Aset Kekayaan yang Disita Polisi Bernilai Fantastis
HARIANE – Perkembangan kasus Doni Salmanan kini telah memasuki babak baru, setelah pihak kepolisian menyita sejumlah aset kekayaan miliknya.
Perkembangan kasus Doni Salmanan tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam siaran pers pada Selasa sore, 15 Maret 2022 melalui media sosial Twitter.
Dalam konferensi pers perkembangan kasus Doni Salmanan tersebut disampaikan mengenai aset-aset kekayaan yang telah disita oleh pihak kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai identitas dari Doni Salmanan, yaitu berusia 23 tahun, pekerjaan sesuai KTP adalah buruh harian lepas dan beralamat di Jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat.
BACA JUGA : Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Disampaikan oleh pihak kepolisian bahwa jumlah aset Doni Salmanan yang telah disita adalah berjumlah 97 jenis barang dengan nilai total sekitar Rp 64 miliar.
Aset-aset tersebut terdiri dari uang tunai sejumlah Rp 3,3 milyar, dua unit rumah yang berlokasi di Bandung, dua bidang tanah dengan luas 500 meter persegi dan 400 meter persegi yang juga berlokasi di Bandung.
Selain itu, terdapat 18 jenis kendaraan bermotor roda dua berbagai merk, beberapa diantaranya adalah motor sport dengan merk Ducati, Kawasaki dan Yamaha.
Untuk kendaraan roda empat yang disita berjumlah 6 unit yang terdiri dari mobil sport mewah dengan merk Porsche, Lamborghini, BMW, Toyota Fortuner, dan Honda.
Ada juga berbagai koleksi pakaian branded yang berjumlah 22 buah, dengan merk terkenal seperti Hermes, Dior dan Balenciaga turut disita pihak kepolisian.
Dalam siaran pers perkembangan kasus Doni Salmanan juga disampaikan beberapa dokumen sertifikat hak milik kendaraan dan aset lainnya serta buku tabungan dan buku trading juga turut disita.
Polisi juga telah menyita akun email, sosial media, akun Youtube dengan nama King Salmanan dan sebanyak 20 jenis alat elektronik mulai dari HP, Laptop, kamera serta PC komputer sebagai alat bukti.
Dalam siaran pers tersebut, pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan kasus dan menelusuri aset lainnya.
BACA JUGA : Profil Crazy Rich Doni Salmanan: Sumber Kekayaan Influencer Asal Bandung yang Terseret Kasus Penipuan Binomo
Modus Doni Salmanan dalam melakukan aksinya yaitu dengan cara flexing, atau pamer kekayaan supaya masyarakat tergiur untuk bergabung menjadi bagian dari aplikasi atau website yang ia tawarkan.
Diketahui lebih lanjut bahwa ternyata Quotex adalah aplikasi yang dirilis pada tahun 2019 yang bergerak dalam perdagangan valuta asing. Website Quotex tersebut tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan sudah dinyatakan ilegal.
Adapun cara kerja dari website Quotex tersebut adalah dengan cara meminta para anggota atau membernya untuk menyetorkan modal dan harus mempertaruhkan modal tersebut untuk menebak harga atau nilai valuta asing dalam waktu yang sudah ditentukan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Surakarta Ramadhan 1444 H untuk Kamis, 23 ...

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Surakarta Ramadhan 1444 H untuk Kamis, 23 ...

Kamis, 23 Maret 2023 04:59 WIB
Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh Lengkap dengan Tata Cara dan Artinya

Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh Lengkap dengan Tata Cara dan Artinya

Rabu, 22 Maret 2023 21:46 WIB
Promo Tiket Kereta Ramadhan 2023, KAI Sediakan 10 Ribu Kuota Super Murah

Promo Tiket Kereta Ramadhan 2023, KAI Sediakan 10 Ribu Kuota Super Murah

Rabu, 22 Maret 2023 21:26 WIB
Hasil Sidang Isbat 2023, 1 Ramadhan versi Pemerintah Jatuh pada Kamis 23 Maret ...

Hasil Sidang Isbat 2023, 1 Ramadhan versi Pemerintah Jatuh pada Kamis 23 Maret ...

Rabu, 22 Maret 2023 20:11 WIB
Jelang Bulan Puasa, Masyarakat di Bantul Berbondong-bondong Laksanakan Padusan

Jelang Bulan Puasa, Masyarakat di Bantul Berbondong-bondong Laksanakan Padusan

Rabu, 22 Maret 2023 20:00 WIB
Haruskah Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan? Berikut Ulasan dan Hukumnya yang Benar

Haruskah Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan? Berikut Ulasan dan Hukumnya yang Benar

Rabu, 22 Maret 2023 19:09 WIB
Bebas dari Penjara, Seungri Eks Bigbang Dikabarkan Kembali ke Klub Hingga Liburan Ke Bangkok

Bebas dari Penjara, Seungri Eks Bigbang Dikabarkan Kembali ke Klub Hingga Liburan Ke Bangkok

Rabu, 22 Maret 2023 18:34 WIB
Konser 3 Hari, Berikut Harga Tiket Konser Suga BTS di Jakarta 2023

Konser 3 Hari, Berikut Harga Tiket Konser Suga BTS di Jakarta 2023

Rabu, 22 Maret 2023 17:34 WIB
Akun Instagram Shawn Mendes Digeruduk Fans dengan Komentar Ejekan, Ada Apa?

Akun Instagram Shawn Mendes Digeruduk Fans dengan Komentar Ejekan, Ada Apa?

Rabu, 22 Maret 2023 17:23 WIB
7 Tradisi Unik Ramadhan di Berbagai Negara, Buat Bulan Suci Makin Semarak

7 Tradisi Unik Ramadhan di Berbagai Negara, Buat Bulan Suci Makin Semarak

Rabu, 22 Maret 2023 17:18 WIB