Berita , D.I Yogyakarta

Selama 2 Bulan, Polda DIY Amankan 9 Tersangka Beserta Ribuan Miras Oplosan, Narkoba, dan Obat Berbahaya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Polda diy
Polda DIY tangkap sembilan tersangka pengedar miras oplosan, narkoba, dan obat berbahaya selama satu bulan. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Periode Oktober - November 2023, Polda DIY telah meringkus sembilan tersangka atas tindak pidana peredaran miras oplosan, narkoba, dan obat berbahaya.

Seluruhnya diamankan polisi dari tujuh TKP yang berbeda di wilayah DIY serta menyita seluruh barang bukti yang didapatkan saat melakukan penangkapan.

Tersangka yang ditangkap kepolisian antara lain PT (34) warga Jakarta Pusat, AB alias Tompel (39) warga Yogyakarta, RACN (23) warga Magelang Jawa Tengah yang tinggal di salah satu kos-kosan wilayah Mlati Kabupaten Sleman, MMM (31) asal Wonosobo Jawa Tengah yang tinggal di salah satu kos-kosan wilayah Ngaglik Kabupaten Sleman.

Kemudian AK alias Epeng (46) dan MT alias Jacky (37) warga Gamping Kabupaten Sleman, WP alias Bagio (41) warga Kasihan Kabupaten Bantul, HAP (26) warga Godean Kabupaten Sleman, serta satu orang perempuan inisial SR alias Opik (27) yang tinggal di salah satu kos-kosan wilayah Mlati Kabupaten Sleman.

“Modus operandinya adalah para tersangka ini ada yang face to face, ada juga pembelian secara online. Untuk penyerahan barang bisa secara face to face atau lewat ditempel,” kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP M. Mardiyono, Rabu, 15 November 2023.

Mardiyono menyampaikan, dari tangan tersangka PT, petugas menyita ganja seberat 55,12 gram yang didapatkan saat melakukan penangkapan di Kalasan, Kabupaten Sleman pada 4 November 2023.

Sebelumnya, petugas mengamankan tersangka MMM beserta ganja seberat 35,12 gram pada 22 Oktober 2023 di salah satu kos Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Pada 3 November 2023, petugas melakukan penangkapan terhadap RACN di salah satu kos Mlati, Kabupaten Sleman dan menyita sabu 0,20 gram, pipet bekas pakai sabu dan puntung bekas pemakaian ganja.

Saat dilakukan pengembangan, ditemukan paket ganja yang kemudian disita sebanyak 635,3 gram yang dipisah menjadi 98 kemasan siap edar.

Saat diperiksa, RACN mengaku telah menempel paket sabu, selanjutnya RACN dan petugas mengambil paket sabu yang sudah ditempel oleh RACN dan ditemukan tujuh paket di tujuh titik yang berbeda dengan total berat 2,27 gram.

“Dari pengakuan RACN, ia bertugas menempelkan paket sabu dan ganja tersebut di wilayah Yogyakarta dan diberikan upah sebanyak Rp 50 ribu per tujuan,” ucapnya.

Pada 11 November 2023, tersangka HAP diamankan di Godean, Kabupaten Sleman, kemudian saat dilakukan penggeledahan di rumah, ditemukan barang bukti 1.510 butir pil warna putih berlogo "Y".

Ads Banner

BERITA TERKINI

Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Rabu, 18 September 2024 18:06 WIB
Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Rabu, 18 September 2024 17:56 WIB
Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Rabu, 18 September 2024 17:08 WIB
Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rabu, 18 September 2024 16:56 WIB
Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Rabu, 18 September 2024 13:54 WIB
Ditengah Hangatnya Isu Pilkada 2024, Pemuda di Gunungkidul Diarahkan Menjaga Kondusifitas di Masyarakat

Ditengah Hangatnya Isu Pilkada 2024, Pemuda di Gunungkidul Diarahkan Menjaga Kondusifitas di Masyarakat

Rabu, 18 September 2024 13:32 WIB
Teror Air Softgun di Bantul, Rumah Warga Ditembak Orang Misterius

Teror Air Softgun di Bantul, Rumah Warga Ditembak Orang Misterius

Rabu, 18 September 2024 12:52 WIB
Baru! Kemenkes Buka Kelas Internasional Bahasa Jerman di Poltekkes Medan dan Maluku

Baru! Kemenkes Buka Kelas Internasional Bahasa Jerman di Poltekkes Medan dan Maluku

Rabu, 18 September 2024 12:00 WIB
Layanan Perpanjangan SIM Secara Drive Thru "Sijidtu" Kini Tersedia di MPP Kota Yogyakarta

Layanan Perpanjangan SIM Secara Drive Thru "Sijidtu" Kini Tersedia di MPP Kota Yogyakarta

Rabu, 18 September 2024 10:32 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 September 2024 Turun Tipis, Intip Rincian ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 September 2024 Turun Tipis, Intip Rincian ...

Rabu, 18 September 2024 09:54 WIB