Berita , D.I Yogyakarta

Selama 2 Bulan, Polda DIY Amankan 9 Tersangka Beserta Ribuan Miras Oplosan, Narkoba, dan Obat Berbahaya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Polda diy
Polda DIY tangkap sembilan tersangka pengedar miras oplosan, narkoba, dan obat berbahaya selama satu bulan. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Periode Oktober - November 2023, Polda DIY telah meringkus sembilan tersangka atas tindak pidana peredaran miras oplosan, narkoba, dan obat berbahaya.

Seluruhnya diamankan polisi dari tujuh TKP yang berbeda di wilayah DIY serta menyita seluruh barang bukti yang didapatkan saat melakukan penangkapan.

Tersangka yang ditangkap kepolisian antara lain PT (34) warga Jakarta Pusat, AB alias Tompel (39) warga Yogyakarta, RACN (23) warga Magelang Jawa Tengah yang tinggal di salah satu kos-kosan wilayah Mlati Kabupaten Sleman, MMM (31) asal Wonosobo Jawa Tengah yang tinggal di salah satu kos-kosan wilayah Ngaglik Kabupaten Sleman.

Kemudian AK alias Epeng (46) dan MT alias Jacky (37) warga Gamping Kabupaten Sleman, WP alias Bagio (41) warga Kasihan Kabupaten Bantul, HAP (26) warga Godean Kabupaten Sleman, serta satu orang perempuan inisial SR alias Opik (27) yang tinggal di salah satu kos-kosan wilayah Mlati Kabupaten Sleman.

“Modus operandinya adalah para tersangka ini ada yang face to face, ada juga pembelian secara online. Untuk penyerahan barang bisa secara face to face atau lewat ditempel,” kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP M. Mardiyono, Rabu, 15 November 2023.

Mardiyono menyampaikan, dari tangan tersangka PT, petugas menyita ganja seberat 55,12 gram yang didapatkan saat melakukan penangkapan di Kalasan, Kabupaten Sleman pada 4 November 2023.

Sebelumnya, petugas mengamankan tersangka MMM beserta ganja seberat 35,12 gram pada 22 Oktober 2023 di salah satu kos Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Pada 3 November 2023, petugas melakukan penangkapan terhadap RACN di salah satu kos Mlati, Kabupaten Sleman dan menyita sabu 0,20 gram, pipet bekas pakai sabu dan puntung bekas pemakaian ganja.

Saat dilakukan pengembangan, ditemukan paket ganja yang kemudian disita sebanyak 635,3 gram yang dipisah menjadi 98 kemasan siap edar.

Saat diperiksa, RACN mengaku telah menempel paket sabu, selanjutnya RACN dan petugas mengambil paket sabu yang sudah ditempel oleh RACN dan ditemukan tujuh paket di tujuh titik yang berbeda dengan total berat 2,27 gram.

“Dari pengakuan RACN, ia bertugas menempelkan paket sabu dan ganja tersebut di wilayah Yogyakarta dan diberikan upah sebanyak Rp 50 ribu per tujuan,” ucapnya.

Pada 11 November 2023, tersangka HAP diamankan di Godean, Kabupaten Sleman, kemudian saat dilakukan penggeledahan di rumah, ditemukan barang bukti 1.510 butir pil warna putih berlogo "Y".

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mobil Minibus Kecelakaan di Jalur Cinomati Dlingo, 2 Ambulance Dikerahkan

Mobil Minibus Kecelakaan di Jalur Cinomati Dlingo, 2 Ambulance Dikerahkan

Sabtu, 09 Desember 2023 16:30 WIB
Ramalan Zodiak 10 Desember 2023 Lengkap untuk Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 10 Desember 2023 Lengkap untuk Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Sabtu, 09 Desember 2023 16:24 WIB
Ramalan Zodiak 10 Desember 2023 Lengkap untuk Libra, Scorpio, dan Sagitarius

Ramalan Zodiak 10 Desember 2023 Lengkap untuk Libra, Scorpio, dan Sagitarius

Sabtu, 09 Desember 2023 14:56 WIB
Prabowo ke Sumbar Hari Ini, Sambangi Posko Erupsi Marapi hingga Pasar Raya Padang

Prabowo ke Sumbar Hari Ini, Sambangi Posko Erupsi Marapi hingga Pasar Raya Padang

Sabtu, 09 Desember 2023 13:37 WIB
Dapat Dukungan dari Relawan Buruh Pelabuhan, Gibran Janjikan Sertifikasi Profesi

Dapat Dukungan dari Relawan Buruh Pelabuhan, Gibran Janjikan Sertifikasi Profesi

Sabtu, 09 Desember 2023 12:46 WIB
Resmi Tersangka, Ayah Bunuh 4 Anak di Jaksel Terancam Hukuman Mati

Resmi Tersangka, Ayah Bunuh 4 Anak di Jaksel Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 09 Desember 2023 11:47 WIB
Kenalkan Musik Etnis Betawi, Jurusan Etnomusikologi ISI Jogja Gelar Ngetnis Betawi

Kenalkan Musik Etnis Betawi, Jurusan Etnomusikologi ISI Jogja Gelar Ngetnis Betawi

Sabtu, 09 Desember 2023 11:40 WIB
Pembakaran Bendera dan 2 Mobil di Depok oleh OTK, Polisi Buru Pelaku

Pembakaran Bendera dan 2 Mobil di Depok oleh OTK, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 09 Desember 2023 11:24 WIB
Tajir Melintir! Inilah 10 Orang Terkaya di Indonesia 2023 Versi Forbes

Tajir Melintir! Inilah 10 Orang Terkaya di Indonesia 2023 Versi Forbes

Sabtu, 09 Desember 2023 10:33 WIB
Kampanye Anies di Kuningan, Ajak Istri Kunjungi Pasar Kepuh

Kampanye Anies di Kuningan, Ajak Istri Kunjungi Pasar Kepuh

Sabtu, 09 Desember 2023 10:06 WIB