Berita , D.I Yogyakarta

Polda DIY Tangkap Pelaku Pencabulan 17 Anak di Sleman, Korban Diimingi Imbalan Hingga Rp 800.000

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
pelaku pencabulan 17 anak di Sleman
Ilustrasi korban pelaku pencabulan 17 anak di Sleman yang ditangkap pada 29 Mei 2023. (Ilustrasi: Unsplash/Meghan Hessler)

HARIANE - Polda DIY berhasil menangkap pelaku pencabulan 17 anak di Sleman pada 29 Mei 2023. 

Pelaku pencabulan 17 anak di Sleman tersebut terjadi pada rentang waktu Juli 2022 hingga Januari 2023. Ketujuhbelas korban semuanya merupakan anak dibawah umur. 

Pelaku pencabulan 17 anak di Sleman juga mengakui melakukan aksi kejinya itu di sebuah apartemen di Sleman, Yogyakarta. 

Kronologi Aksi Pelaku Pencabulan 17 Anak di Sleman

Menurut keterangan Polda DIY dalam konferensi pers pada Senin, 29 Mei 2023, kejadian bermula ketika salah satu guru dimana korban inisial N bersekolah curiga anak tersebut sering bolos kelas. 

Guru tersebut lalu berinisiatif mengecek hp siswa tersebut dan menemukan grup yang membahas foto-foto tidak berbusana. 

Sang guru kemudian melapor ke Mapolda DIY tertanggal 25 Januari 2023. Pihak kepolisian selanjutnya memulai penyelidikan pada 31 Januari 2023. 

Dari hasil penelusuran, pelaku BM kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan dengan total 17 anak di bawah umur. 

Pelaku merupakan pria 54 tahun yang beralamat di Bantul. Ia merupakan karyawan swasta dan telah bercerai. 

Menurut pengakuan BM, ia awalnya mengajak N (17 tahun) untuk berhubungan badan dengan imbalan uang. Aksi keji itu ia lakukan di sebuah apartemen di wilayah Sleman. 

Korban N lalu mengajak teman-temannya sehingga total korban pada akhirnya bertambah menjadi 17 orang. Rentang usia keseluruhan korban berkisar antara 13-17 tahun. 

Pelaku BM juga mengaku ia membayar korban dengan kisaran Rp 300 - 800 ribu sebagai imbalan menuruti nafsunya berhubungan badan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025
Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Rabu, 26 Maret 2025
Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Rabu, 26 Maret 2025
Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Rabu, 26 Maret 2025
Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Rabu, 26 Maret 2025
Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rabu, 26 Maret 2025
Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Rabu, 26 Maret 2025