Berita , Jabar

Polisi : Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel dan Bekasi Disuruh Akun FB yang Sama

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pelecehan anak
Polisi temukan kesamaan kasus pelecehan anak di Tangsel dan Bekasi. (PMJ)

HARIANE – Belum juga reda kasus pelecehan anak di Tangsel yang dilakukan seorang ibu muda, lagi-lagi masyarakat digegerkan dengan kasus serupa di Bekasi.

Seorang ibu lecehkan anak di Bekasi yang masih dibawah umur dan videonya viral di internet. Diketahui, aksi bejatnya tersebut dilakukan pada Desember 2023 yang lalu.

“Berdasarkan laporan polisi telah terjadi perbuatan cabul seorang perempuan bersama dengan seorang anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya dan viral di media sosial,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kini, wanita berinisial AK (26) tersebut telah diamankan polisi pada Kamis, 6 Juni 2024 sekitar pukul 05.00 WIB di wilayah Cileungsi, Bogor Jabar.

“Telah diamankan atau ditangkap Saudari AK usia 26 tahun, itu warga kabupaten Bekasi tapi saat dilakukan penangkapan itu di daerah Cileungsi Bogor,” imbuh Kombes Ade.

Persamaan Kasus Pelecehan Anak di Tangsel dan Bekasi

Setelah dilakukan pendalaman, Polisi menemukan kesamaan dalam kasus pelecehan anak di Tangsel dan Bekasi.

Kombes Ade mengungkapkan bahwa kedua pelaku, tega melecehkan anak kandung mereka sendiri yang masih dibawah umur karena tergiur dengan iming-iming uang.

Selain itu, tersangka R dan AK juga sama-sama diperintah oleh pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila.

“Sementara keterangan tersangka, awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebook-nya tersangka, muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang menjanjikan pekerjaan,” tuturnya dikutip dari PMJ.

Karena tergiur, AK pun mengirim pesan ke akun FB Icha Sakila untuk menanyakan bagaimana cara mendapatkan uang tersebut.

“Tersangka diminta oleh akun Facebook Icha Shakila ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya,” sambung Kombes Ade.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Senin, 19 Mei 2025
Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Senin, 19 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Senin, 19 Mei 2025
Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 19 Mei 2025
Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025
Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025