Berita

Polisi Temukan 2 Barang Bukti Utama Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pembunuhan Nia Kurnia Sari
Polisi berhasil temukan 2 barang bukti dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari. (Instagram/polres_padangpariaman)

HARIANE – Polres Padang Pariaman kembali menemukan dua barang bukti utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam.

Barang bukti tersebut ditemukan pada Minggu, 22 September 2024 oleh tim yang melakukan penyisiran di dua lokasi yang berbeda, yaitu sekitar TKP dan aliran sungai.

Alat bukti tersebut berupa barang milik korban serta benda yang digunakan oleh tersangka IS saat melancarkan aksinya berupa cangkul.

Dua barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Padang Pariaman guna dikonfirmasi langsung kepada tersangka IS.

“Sdr IS membenarkan alat bukti tersebutlah yang dipakai pada saat kejadian,” keterangan akun Instagram @polres_padangpariaman.

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Berdasarkan informasi dari Bareskrim Polri, insiden pembunuhan Nia Kurnia Sari bermula pada 6 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB saat korban menjajakan dagangannya.

Saat itu, pelaku IS melihat korban dari kejauhan. Pelaku IS bersama saksi yang berinisial MJ pun berinisiatif membeli dagangan korban.

Kemudian pada pukul 18.25 WIB, pelaku yang sudah ada niatan untuk memperkosa korban, melihat gadis malang tersebut berjalan pulang ke rumahnya.

Pelaku pun membuntuti, menyekap, dan membawa korban untuk di perkosa. Satu jam setelahnya atau sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku mengubur tubuh korban dalam keadaan tanpa busana.

Setelah pulang ke rumahnya dan berganti pakaian, pelaku datang ke warung milik saksi MJ sekitar pukul 20.30 WIB.

Hingga saat ini, Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif pelaku memperkosa dan membunuh korban.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Sabtu, 12 Oktober 2024 19:49 WIB
Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Sabtu, 12 Oktober 2024 16:53 WIB
Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:26 WIB
Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:03 WIB
Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:00 WIB
Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:34 WIB
Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:22 WIB
Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Sabtu, 12 Oktober 2024 11:03 WIB
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru

Sabtu, 12 Oktober 2024 11:02 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 12 Oktober 2024 10:59 WIB