Berita , D.I Yogyakarta

PPKM Jogja Hari Ini Terbaru Sampai 1 Agustus 2022, Berikut Aturan Baru Kerumunan di Tempat Umum

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
PPKM Jogja Hari Ini Terbaru Sampai 1 Agustus 2022, Berikut Aturan Baru Kerumunan di Tempat Umum
PPKM Jogja Hari Ini Terbaru Sampai 1 Agustus 2022, Berikut Aturan Baru Kerumunan di Tempat Umum
HARIANE – PPKM Jogja hari ini ada di level berapa? Berikut ini akan dibahas mengenai penetapan pembatasan kegiatan masyarakat untuk seluruh wilayah kabupaten/kota yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta.
PPKM Jogja hari ini ada di Level 1 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pemabatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Aturan PPKM Jogja hari ini yang berada di Level 1 berlaku dari tanggal 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Instruksi Gubernur DIY tentang PPKM Level 1 di Jogja pun sudah dikeluarkan, salah satunya kini masyarakat bisa beraktivitas di bekerja di kantor secara penuh alias 100% work from office (WFO).
BACA JUGA : Jabodetabek Kembali ke PPKM Level 1, Berikut Aturan untuk Wilayah PPKM Level 1
Info Kapasitas Ruang Publik Terkait dengan Penetapan PPKM Jogja Hari Ini Diperpanjang Hingga Tanggal 1 Agustus 2022
Dilansir dari Satpol DIY melalui akun Instagram resmi, berikut adalah rincian pengaturan kapasitas ruang publik untuk PPKM Level 1 wilayah DIY:

1. Perkantoran

Semua sektor perkantoran baik esensial, non esensial, hingga sektor kritikal sudah boleh 100% bekerja di kantor. Tetapi, tetap diimbau untuk mengenakan masker, dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

2. Pendidikan

PPKM Jogja hari ini
Pelonggaran pembatasan aktivitas masyarakat di Jogja masih harus mematuhi prokes. (Foto: Instagram/Yogyakarta)
Untuk sektor pendidikan masih diterapkan aturan pembatasan. Artinya kegiatan belajar mengajar (KBM) bisa dilakukan dengan tatap muka namun dengan batasan tertentu, atau dilakukan secara jarak jauh.
Aturan kapasitas KBM diputuskan oleh Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan dalam Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK 01.08/MENKES/1140/2022, dan Nomor 420-1026 Tahun 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025
Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Senin, 19 Mei 2025
Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Senin, 19 Mei 2025
Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Senin, 19 Mei 2025
4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Senin, 19 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Senin, 19 Mei 2025
Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Senin, 19 Mei 2025