Berita , D.I Yogyakarta

Miris, Pria di Bambanglipuro Bantul Nekad Setubuhi Adik Ipar Sendiri

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Bejat! Pria di Bambanglipuro Bantul Setubuhi Adik Ipar Sendiri
Seorang pria di Bantul nekad setubuhi adik ipar. (ilustrasi: pexels/rdne)

HARIANE- Sungguh bejat yang dilakukan seorang pria berinisial ETS (33) warga Bambanglipuro, Bantul karena tega setubuhi adik ipar sendiri yang masih berusia dibawah umur. Bahkan, ia sempat mengancam agar korban mau menuruti keinginannya.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, EST kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Ditangkap tanggal 31 Desember 2024, di rumahnya," kata Jeffry, Jumat, 03 Januari 2025.

Jeffry menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Senin, 30 Desember 2024 sekitar pukul 09.00 WIB di rumah korban. Saat kejadian, kondisi rumah sepi.

"Saat kejadian hanya ada pelaku dan anaknya yang masih kecil, serta korban," ucapnya.

Jeffry mengatakan, pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan, yang kemudian ditolak. Merasa ditolak, pelaku mengancam akan pergi bersama anaknya yang masih kecil. 

Tak ingin berpisah dengan keponakannya, korban secara terpaksa menuruti kemauan pelaku. Setelah kejadian itu, korban mengadu kepada orangtuanya.

Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi untuk mendapatkan keadilan.

"Kami langsung melakukan penangkapan sehari setelah kejadian. Pelaku dikenakan pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman paling lama 15 tahun. ****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Senin, 13 Januari 2025 21:59 WIB
Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Senin, 13 Januari 2025 20:30 WIB
Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Senin, 13 Januari 2025 19:00 WIB
Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Senin, 13 Januari 2025 17:27 WIB
Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Senin, 13 Januari 2025 16:21 WIB
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Senin, 13 Januari 2025 16:18 WIB
ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

Senin, 13 Januari 2025 15:39 WIB
Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Senin, 13 Januari 2025 13:28 WIB
Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Senin, 13 Januari 2025 12:27 WIB
Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Senin, 13 Januari 2025 11:25 WIB