Berita , D.I Yogyakarta

Pagar Makan Tanaman, Seorang Pria Bantul Curi Sapi Milik Tetangganya Sendiri

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pria di Dlingo Bantul Curi Ternak Sapi Milik Tetangganya Sendiri
Sapi curian berada di atas pickup saat diamankan di Polsek Dlingo. (Foto:Humas Polres Bantul)

HARIANE - Seorang pria warga Kalurahan Dlingo, Kapanewon Dlingo, Bantul diciduk polisi lantaran mencuri ternak sapi milik tetangganya sendiri.

Bukannya membantu memelihara atau mengamankan sapi, pria berinisial DK ini justru nekat membawa kabur sapi milik Sugiyono pada Minggu, 12 Januari 2025 dini hari. 

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, bahwa kejadian ini diketahui pertamakalinya saat korban hendak memberi pakan sapinya di kandang yang berada di Pedukuhan Pakis 2, Dlingo, Bantul.

Kandang tersebut berada sekitar 100 meter dari rumahnya. seperti biasa, korban hendak memberi makan pagi sekutar pukul 05.00 WIB. 

"Tapi sampai di kandang seekor sapi milik korban sudah tidak ada," katanya kepada wartawan di Bantul pada Rabu, 15 Januari 2025. 

Mendapati hal tersebut, Sugiyono langsung mencari sapinya di sekitar kandang namun tidak membuahkan hasil. Sugiyono hanya menemukan jejak sapi di depan kandang. 

"Merasa jadi korban pencurian, korban lapor ke Polsek Dlingo. Apalagi korban merasa dirugikan karena sapinya ditaksir seharga Rp 12 juta," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berbekal semua itu, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian sapi.

"Pelaku berhasil diamankan pada hari Senin kemarin," katanya. 

Adapun pelaku adalah DK (32), yang tak lain merupakan tetangga dari korban sendiri. Dari pemeriksaan, DK mencuri sapi dengan cara menaikkannya ke atas bak pikap saat malam hari. Selain itu, sapi hasil curiannya sudah sempat dijual ke tempat pemotongan ternak.

"Untung sapi curian itu belum sempat disembelih di pemotongan oleh pembelinya," katanya.

Jeffry menambahkan, bahwa DK saat ini telah menjalani penahanan di Polsek Dlingo dan masih menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, DK disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dukuh Jimatan Bersedia Mundur dari Jabatannya, Usai Diduga Selingkuh

Dukuh Jimatan Bersedia Mundur dari Jabatannya, Usai Diduga Selingkuh

Kamis, 19 Juni 2025
SPMB SMP di Jogja Dibuka 8 Jalur, Disdikpora Buka Jalur Domisili Tahap Khusus ...

SPMB SMP di Jogja Dibuka 8 Jalur, Disdikpora Buka Jalur Domisili Tahap Khusus ...

Kamis, 19 Juni 2025
WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

Rabu, 18 Juni 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Rabu, 18 Juni 2025
Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Rabu, 18 Juni 2025
Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Rabu, 18 Juni 2025
Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Rabu, 18 Juni 2025
Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Selasa, 17 Juni 2025