Berita , D.I Yogyakarta

Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Razia miras di jogja
Razia minuman keras di salah satu outlet di Kota Yogyakarta. (Foto: Humas Polresta Yogyakarta)

HARIANE – Polresta Yogyakarta dan Polsek jajarannya melaksanakan razia minuman beralkohol di outlet-outlet serta warung yang masih menjual minuman keras.

Dalam pelaksanaan razia ini, Polresta Yogyakarta juga menggandeng Satpol PP Kota Yogyakarta sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengatakan bahwa razia minuman keras telah dilaksanakan selama satu minggu terakhir, mulai 18 Maret 2025 hingga 25 Maret 2025.

Razia ini akan terus berlangsung hingga Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

“Dari satu minggu pelaksanaan razia ini, kami telah memperoleh sebanyak 914 botol miras berbagai merek. Untuk sanksinya, diberikan sanksi tipiring (tindak pidana ringan),” kata Sujarwo, Selasa (25/3/2025).

Sujarwo menambahkan bahwa razia minuman keras dilakukan untuk menciptakan Kota Yogyakarta yang aman, nyaman, dan tenteram.

Sebab, beberapa kasus gangguan kamtibmas, seperti pencurian, perkelahian, penganiayaan, pemerasan, hingga kejahatan jalanan, sering kali terjadi akibat konsumsi minuman beralkohol.

“Tentu saja gangguan kamtibmas semacam itu tidak kita kehendaki terjadi di Kota Yogyakarta,” sambungnya.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat Yogyakarta agar melapor ke polisi apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal.

“Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Yogyakarta, kami memohon kepada segenap warga untuk membantu kami dengan menginformasikan apabila mengetahui atau melihat adanya penjual maupun pengedar miras melalui WhatsApp aduan Polresta Yogyakarta di nomor 08988835689 atau telepon 0274543920,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kasus Penyiraman Air Ke Lurah Krambilsawit, Begini Pengakuan Debt Collector

Kasus Penyiraman Air Ke Lurah Krambilsawit, Begini Pengakuan Debt Collector

Rabu, 30 April 2025
Program MBG di Kotagede Yogyakarta Mandek, Ribuan Siswa Kena Dampak

Program MBG di Kotagede Yogyakarta Mandek, Ribuan Siswa Kena Dampak

Rabu, 30 April 2025
Pemkot Yogyakarta Ajukan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat ke Kemensos RI

Pemkot Yogyakarta Ajukan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat ke Kemensos RI

Rabu, 30 April 2025
Kasus Stunting Masih 14,35 Persen, Ini Upaya Pemkab Gunungkidul

Kasus Stunting Masih 14,35 Persen, Ini Upaya Pemkab Gunungkidul

Rabu, 30 April 2025
Mengaku Pegawai Dinas, Rombongan Pria Misterius Mencuri di Sejumlah Rumah di Gunungkidul

Mengaku Pegawai Dinas, Rombongan Pria Misterius Mencuri di Sejumlah Rumah di Gunungkidul

Rabu, 30 April 2025
Pria Bikin Ribut Bawa Pisau Dapur di Sedayu Bantul Berujung Diciduk Polisi

Pria Bikin Ribut Bawa Pisau Dapur di Sedayu Bantul Berujung Diciduk Polisi

Rabu, 30 April 2025
Gunungkidul Bakal Miliki Sekolah Seni, Ini Wilayah yang Dibidik Jadi Lokasinya

Gunungkidul Bakal Miliki Sekolah Seni, Ini Wilayah yang Dibidik Jadi Lokasinya

Rabu, 30 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 30 April 2025
Innalillahi, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Kost

Innalillahi, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Kost

Rabu, 30 April 2025
Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik Lagi

Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik Lagi

Rabu, 30 April 2025