Gaya Hidup , Pilihan Editor

Rizky Billar Jadi Tersangka dengan Ancaman 5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Rizky Billar Jadi Tersangka dengan Ancaman 5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Rizky Billar jadi tersangka resmi kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. (Foto: Instagram/rizkybillar)
HARIANE - Rizky Billar jadi tersangka atas kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) kepada Lesty Kejora.
Penetapan Rizky Billar jadi tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Penyidik akui telah kantongi bukti kuat hingga menetapkan Rizky Billar jadi tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya.

Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Setelah Rizky Billar Jadi Tersangka

BACA JUGA : Karir Rizky Billar Terancam, KPI Minta Pelaku KDRT Tidak Tampil di Semua Program Siaran
Dilansir dari Polda Metro Jaya, belum ada status terbaru pasca ditetapkannya suami Lesti Kejora sebagai tersangka, kuasa hukum mengaku telah berencana untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
rizky billar tersangka
Rizky Billar resmi jadi tersangka! (Foto: Instagram/rizkybillar)
Hal ini diungkapkan Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Billar dalam kasus KDRT ini.
Polisi menyatakan siap menentukan status Billar ditahan atau tidak setelah pemeriksaan selesai digelar.
Hotma menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengajuan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya.
"Ya belum waktunya. Namun tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari." ujar Hotma Sitompul di Polres Mtro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022 malam.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa polisi telah mengantongi dua alat bukti.
Dua alat bukti yang dimaksud adalah hasil visum dan keterangan saksi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025