Berita , Headline

Rizky Billar Resmi Tersangka Setelah Polisi Kantongi Bukti Seperti Ini, Terancam 5 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Rizky Billar Resmi Tersangka Setelah Polisi Kantongi Bukti Seperti Ini, Terancam 5 Tahun Penjara
Rizky Billar Resmi Tersangka Setelah Polisi Kantongi Bukti Seperti Ini, Terancam 5 Tahun Penjara
HARIANE – Suami pedangdut Lesti Kejora yaitu Rizky Billar resmi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Rizky Billar resmi tersangka setelah ia menjalani sejumlah pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Sebelum Rizky Billar resmi tersangka, statusnya masih sebagai saksi dari kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Rizky Billar Resmi Tersangka Kasus KDRT

Lesti jadi korban KDRT
Lesti jadi korban KDRT harus mengalami penderitaan secara fisik dan batin. (Foto: Instagram/lestykejora)
Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya News, Rizky Billar memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB.
Dalam proses pemeriksaan, Rizky Billar dicerca 38 pertanyaan terkait dengan laporan kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora.
Malam hari ini saya bisa sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
[irp posts="47439" ]
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan kalau penetapan Rizky Billar resmi tersangka dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
Berdasarkan hasil gelar perkara, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun perjara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sering Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Bantul Bakal Intensfikan Razia Pengemis dan Anak ...

Sering Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Bantul Bakal Intensfikan Razia Pengemis dan Anak ...

Minggu, 16 Maret 2025
Mudik Gratis Lebaran 2025 PBNU : Bertabur Hadiah dan Doorprize

Mudik Gratis Lebaran 2025 PBNU : Bertabur Hadiah dan Doorprize

Minggu, 16 Maret 2025
2 Oknum TNI Aniaya Jukir di Bojong Indah Parung, Videonya Viral

2 Oknum TNI Aniaya Jukir di Bojong Indah Parung, Videonya Viral

Minggu, 16 Maret 2025
Sempat Ancam Akan Bunuh Korban, Pria Bertato Ditangkap Mencuri di Sewon Bantul

Sempat Ancam Akan Bunuh Korban, Pria Bertato Ditangkap Mencuri di Sewon Bantul

Minggu, 16 Maret 2025
Berniat Kabur, Jambret Nyebur Sungai di Jalan Karet Surabaya dan Tak Sadarkan Diri

Berniat Kabur, Jambret Nyebur Sungai di Jalan Karet Surabaya dan Tak Sadarkan Diri

Minggu, 16 Maret 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 16 Maret 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 16 Maret 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 16 Maret 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 16 Maret 2025 Stabil

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 16 Maret 2025 Stabil

Minggu, 16 Maret 2025
Emak-emak serbu Bazar di Kebonharjo Kulon Progo, Ada Apa?

Emak-emak serbu Bazar di Kebonharjo Kulon Progo, Ada Apa?

Minggu, 16 Maret 2025
Masyarakat Kebonharjo Sambangi Pasar Murah Bank Kulon Progo

Masyarakat Kebonharjo Sambangi Pasar Murah Bank Kulon Progo

Minggu, 16 Maret 2025
Gelontoran Dana Miliaran untuk Melanjutkan Proyek Pembangunan Faskes di Patuk

Gelontoran Dana Miliaran untuk Melanjutkan Proyek Pembangunan Faskes di Patuk

Sabtu, 15 Maret 2025