D.I Yogyakarta

Sadarkan ketertiban berkendara, Polres Kulon Progo Gelar Operasi Zebra Progo

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Operasi Zebra Progo
Kapolres Kulon Progo menyematkan pita kepada anggotanya yang akan bertugas di Operasi Zebra Progo (Foto:dok Humas Polres Kulon Progo)

HARIANE - Kepolisian Resor Kulon Progo melakukan Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2024. Apel ini dipimpin oleh Kapolres Kulon Progo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, di halaman Mapolres Kulon Progo, Senin (14/10/2024). Apel tersebut dihadiri oleh pejabat utama Polres Kulon Progo, Kapolsek jajaran, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Operasi Zebra Progo 2024 akan digelar selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kulon Progo dan sekitarnya. Total ada 140 personel yang diterjunkan dalam Operasi Zebra Progo tahun 2024 di wilayah hukum Polres Kulon Progo.

"Gelar pasukan ini sebagai pengecekan akhir terkait kesiapan personel, juga kelengkapan sarana dan prasarana pendukungnya. Harapannya, kegiatan operasi berjalan optimal serta mencapai tujuan dan sasaran yang ditentukan," ungkap Kapolres Kulon Progo, Senin (14/10/2024).

Wilson Bugner menjelaskan bahwa lalu lintas menjadi urat nadi kehidupan masyarakat dalam beraktivitas. Sehingga, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, dalam Operasi Zebra Progo 2024 akan dikedepankan tindakan preemptif dan preventif, yang didukung oleh pola penegakan hukum lalu lintas secara elektronik serta teguran simpatik.

"Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat. Aspek keamanan dan keselamatan masih sering diabaikan oleh pengguna jalan saat berlalu lintas. Hal ini sering kali berdampak pada terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelas Wilson.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kulon Progo, AKP Priyo Tri Handoyo, menandaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

"Penindakan akan menggunakan metode hunting. Petugas akan mencari pelanggaran yang terlihat kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Penindakan dilakukan jika pelanggaran benar-benar membahayakan dan dapat berakibat fatal bagi pengguna jalan. Namun sebelumnya, akan dilaksanakan tindakan preventif dan preemptif," kata AKP Priyo.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Setelah Dua Pekan, Jenazah PMI Asal Gunungkidul yang Meninggal di Taiwan Bakal Dipulangkan ...

Setelah Dua Pekan, Jenazah PMI Asal Gunungkidul yang Meninggal di Taiwan Bakal Dipulangkan ...

Jumat, 11 Juli 2025
Waspada Leptospirosis! Sudah Ada 6 Orang Meninggal di Kota Yogyakarta

Waspada Leptospirosis! Sudah Ada 6 Orang Meninggal di Kota Yogyakarta

Jumat, 11 Juli 2025
‎Bejat! Kakek di Bantul Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Masih Trauma

‎Bejat! Kakek di Bantul Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Masih Trauma

Jumat, 11 Juli 2025
Akhir Pekan di Stasiun Tugu, KAI Bagikan Kopi Gratis dan Es Krim untuk ...

Akhir Pekan di Stasiun Tugu, KAI Bagikan Kopi Gratis dan Es Krim untuk ...

Jumat, 11 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 Juli 2025 Naik Tipis, Cek Rincian ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 Juli 2025 Naik Tipis, Cek Rincian ...

Jumat, 11 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 Juli 2025 Naik, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 Juli 2025 Naik, Cek Sebelum Beli

Jumat, 11 Juli 2025
Sudah Mendunia, Desa Wisata Nglanggeran Masih Hadapi Masalah Jalan Rusak dan Sinyal Lemah

Sudah Mendunia, Desa Wisata Nglanggeran Masih Hadapi Masalah Jalan Rusak dan Sinyal Lemah

Kamis, 10 Juli 2025
‎JCW Desak Bupati Bantul Nonaktifkan Lurah Srimulyo Piyungan Pasca jadi Tersangka TKD

‎JCW Desak Bupati Bantul Nonaktifkan Lurah Srimulyo Piyungan Pasca jadi Tersangka TKD

Kamis, 10 Juli 2025
Gagal Gasak Rp 300 Juta, Jambret di Bojongsari Depok Hampir Dihajar Massa

Gagal Gasak Rp 300 Juta, Jambret di Bojongsari Depok Hampir Dihajar Massa

Kamis, 10 Juli 2025
Mudah Anti Ribet! Begini Aturan Baru Pindah Domisili 2025, Nggak Perlu ke RT ...

Mudah Anti Ribet! Begini Aturan Baru Pindah Domisili 2025, Nggak Perlu ke RT ...

Kamis, 10 Juli 2025