Satgas TPPO Tangkap 414 Pelaku Perdagangan Orang, Ada 1.314 Korban

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Satgas TPPO tangkap 414 pelaku perdagangan orang
Satgas TPPO tangkap 414 pelaku perdagangan orang dengan jumlah korban mencapai 1.314 orang. (Foto: humas.polri.go.id)

HARIANE – Satgas TPPO tangkap 414 pelaku perdagangan orang dalam kurun waktu 11 hari, yakni pada 5-15 Juni 2023.

Penetapan ratusan tersangka itu dilakukan berdasarkan 237 laporan polisi yang masuk terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan 77 laporan terkait kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dari jumlah korban 1.314 orang, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan merinci korban perempuan dewasa tercatat 507 orang, anak perempuan 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang, dan anak laki-laki 24 orang.

"Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan," ucap Ramadhan, dilansir dari laman Humas Polri.

Berdasarkan lokasinya, ia menyebut kasus TPPO paling banyak ditemukan di lingkungan perumahan atau pemukiman dengan 129 kasus, hotel 33 kasus, dan di pelabuhan 16 kasus.

Sedangkan tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran paling banyak ditemukan pada wilayah perumahan atau pemukiman dengan 41 kasus, jalan umum 10 kasus, dan perkantoran 9 kasus.

Modus Kejahatan Pelaku Perdagangan Orang

Satgas TPPO tangkap 414 pelaku perdagangan orang
Modus kejahatan perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran. (Foto: humas.polri.go.id)

Melansir dari laman Humas Polri, diketahui tiga modus tertinggi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yakni dengan membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut/membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus. 

Sementara 3 modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yakni dengan membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus, dan penipuan 9 kasus.

Berdasarkan motifnya, kejahatan TPPO paling banyak dilakukan lantaran faktor ekonomi dengan 123 kasus. 

Selanjutnya karena faktor kesengajaan dengan 69 kasus dan permasalahan sosial 21 kasus.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebakaran di Jakarta Timur Hari ini, Diduga Karena Obat Nyamuk Bakar

Kebakaran di Jakarta Timur Hari ini, Diduga Karena Obat Nyamuk Bakar

Kamis, 05 Oktober 2023 08:47 WIB
Kecelakaan di Karangtengah Kalibening Kamis 5 Oktober 2023, Korban Dilaporkan Tewas di Tempat

Kecelakaan di Karangtengah Kalibening Kamis 5 Oktober 2023, Korban Dilaporkan Tewas di Tempat

Kamis, 05 Oktober 2023 08:39 WIB
Ramalan Zodiak Hari ini 6 Oktober 2023 Lengkap: Leo Dapat Peluang Karier yang ...

Ramalan Zodiak Hari ini 6 Oktober 2023 Lengkap: Leo Dapat Peluang Karier yang ...

Kamis, 05 Oktober 2023 08:14 WIB
3 Cara Memilih Jurusan Kuliah SNBP Anti Gagal, Salah Satunya Harus Bisa Menilai ...

3 Cara Memilih Jurusan Kuliah SNBP Anti Gagal, Salah Satunya Harus Bisa Menilai ...

Kamis, 05 Oktober 2023 08:02 WIB
Ramalan Zodiak Hari ini Jumat 6 Oktober 2023 Penting: Gemini Dapat Menangani Masalah ...

Ramalan Zodiak Hari ini Jumat 6 Oktober 2023 Penting: Gemini Dapat Menangani Masalah ...

Kamis, 05 Oktober 2023 07:46 WIB
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 5 Oktober 2023, Buka Pukul 08.00 WIB

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 5 Oktober 2023, Buka Pukul 08.00 WIB

Kamis, 05 Oktober 2023 07:22 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 6 Oktober 2023 Lengkap: Aries Beruntung Soal Karier, Kesehatan Gemini ...

Ramalan Zodiak Jumat 6 Oktober 2023 Lengkap: Aries Beruntung Soal Karier, Kesehatan Gemini ...

Kamis, 05 Oktober 2023 07:11 WIB
COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka, Pengacara Korban Minta Pengusutan Lebih Jauh

COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka, Pengacara Korban Minta Pengusutan Lebih Jauh

Kamis, 05 Oktober 2023 06:51 WIB
Cara Magang ke Jepang dari Kemnaker, Lakukan Tahap-tahap Berikut

Cara Magang ke Jepang dari Kemnaker, Lakukan Tahap-tahap Berikut

Kamis, 05 Oktober 2023 06:15 WIB
Kebakaran di Kebayoran Lama Jaksel Melanda Bangunan Semi Permanen, 40 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kebayoran Lama Jaksel Melanda Bangunan Semi Permanen, 40 Unit Damkar Dikerahkan

Kamis, 05 Oktober 2023 05:54 WIB