Berita , D.I Yogyakarta

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasus narkoba
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta ungkap 10 kasus narkoba periode 20 Maret-26 April 2025. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Satresnarkoba Polresta Yogyakarta menangkap 10 orang tersangka dari 10 kasus narkoba selama periode 20 Maret–26 April 2025.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan polisi berupa 261 butir psikotropika dan 150.194 butir obat berbahaya (obaya).

“Dari barang bukti yang berhasil disita, diperkirakan dapat menyelamatkan 150.455 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Senin (28/04/2025).

Ia menyampaikan, kasus pertama terungkap pada Minggu (23/03/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, di mana kepolisian melakukan penangkapan terhadap MAW (23) atas penyalahgunaan obaya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 220 butir pil warna putih bersimbol Y. Diketahui, MAW mendapatkan pil tersebut dari seseorang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan cara COD.

Pada Selasa (25/03/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, kepolisian melakukan penangkapan terhadap AA (32) di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.

Dari tangan AA, ditemukan barang bukti 449 butir pil warna putih bersimbol Y yang didapat dari seseorang berstatus DPO, yang dikirim melalui paket.

Penangkapan kembali dilakukan pada Rabu (09/04/2025) sekitar pukul 23.35 WIB di wilayah Trirenggo, Bantul. DEW (24), yang merupakan karyawan market online, melakukan penyalahgunaan obaya.

Dalam hal ini, kepolisian mengamankan 11.000 butir pil warna putih bersimbol Y yang didapat dari seseorang berstatus DPO melalui COD.

Pada hari berikutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap EA (32) di wilayah Gowosari, Pajangan, Bantul. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 10.000 butir pil warna putih bersimbol Y.

“Pelaku mendapatkan pil obaya secara online dari marketplace, dan barang dikirim melalui jasa pengiriman paket,” terangnya.

Kemudian, pada Kamis (10/04/2025) sekitar pukul 18.45 WIB, telah diamankan TDZ (28) beserta 107.000 butir pil warna putih bersimbol Y di wilayah Banguntapan, Bantul.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025
Libur Long Weekend, Lebih dari 60 Ribu Orang Berkunjung Ke Gunungkidul

Libur Long Weekend, Lebih dari 60 Ribu Orang Berkunjung Ke Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 14 Mei 2025, Ada 13 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 14 Mei 2025, Ada 13 Kloter

Selasa, 13 Mei 2025
2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi

2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Disini

Selasa, 13 Mei 2025
Jelang Iduladha, Komunitas Jagal Indonesia Berikan Layanan Asah Pisau Gratis

Jelang Iduladha, Komunitas Jagal Indonesia Berikan Layanan Asah Pisau Gratis

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Turun, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Turun, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 13 Mei 2025
Si Bagong, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo yang Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Si Bagong, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo yang Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Selasa, 13 Mei 2025
Viral Video CCTV Pemotor Diserang Pakai Sajam, Polisi Minta Korban Lapor

Viral Video CCTV Pemotor Diserang Pakai Sajam, Polisi Minta Korban Lapor

Selasa, 13 Mei 2025
Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025