Berita

Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan
Pengacara keluarga korban pelecehan seksual di Gunungkidul saat memberikan keterangan atas kasus yang sedang ditanganinya. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE - Rabu (22/01/2025) siang tadi, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Wonosari digelar sidang putusan atas kasus pelecehan seksual dimana korban dan pelaku sama-sama anak di bawah umur.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman 6 bulan pembinaan di lembaga rehabilitasi sosial dan pelatihan kerja 6 bulan.

Putusan ini menimbulkan kekecewaan tersendiri bagi keluarga korban. Sebab hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku dinilai tidak sebanding dengan apa yang dialami oleh korban.

Vonis tersebut juga dianggap tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban dalam perkara ini.

Kepada media, orang tua korban, DW menceritakan, putri semata wayangnya telah menjadi korban pencabulan oleh teman satu sekolah, bahkan satu kelas yang bernama LN (15).

Tak terima anaknya menjadi korban, pada September 2024 lalu, keluarga sepakat melaporkan kasus ini ke UPPA Polres Gunungkidul.

Selain dugaan kasus pelecehan, LN juga dilaporkan atas pengancaman dan pemerasan terhadap korban.

Seiring berjalannya waktu, proses penyelidikan berlanjut. Pihak berwajib melakukan pemanggilan kepada korban, saksi dan keluarga hingga pelaku pelecehan seksual untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan yang terkumpul, status hukum terduga dinaikkan menjadi tersangka meskipun tidak dilakukan penahanan. Kasus ini selanjutnya masuk pada ranah persidangan, dan Rabu siang tadi pembacaan putusan.

Namun sayangnya, putusan majelis hakim seolah tak berpihak kepada korban. Hukuman yang diberikan ke pelaku justru terlalu ringan.

Angan-angan untuk mendapat keadilan justru tak sesuai harapan. Pasalnya, Majelis Hakim PN Wonosari memutuskan hanya menjatuhkan vonis berupa 6 bulan rehabilitasi sosial terhadap pelaku pelecehan seksual ini.

“Tentu sebagai orang tua saya sangat kecewa dengan putusan ini. Seolah tak mendapat keadilan bagi anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual," kata DW sembari terisak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025
Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Selasa, 24 Juni 2025
Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Selasa, 24 Juni 2025
Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Selasa, 24 Juni 2025
Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Selasa, 24 Juni 2025
Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 24 Juni 2025
Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Selasa, 24 Juni 2025