Berita
Seleksi Calon PPPK Kemenag: Segera Pilih Titik Lokasi Ujian dan Cetak Kartu untuk 10 Maret 2023

Hanna
Seleksi Calon PPPK Kemenag: Segera Pilih Titik Lokasi Ujian dan Cetak Kartu untuk 10 Maret 2023
HARIANE - Seleksi calon PPPK Kemenag untuk formasi tahun anggaran 2022 dikabarkan telah segera memasuki tahap seleksi kompetensi.
Bagi para peserta PPPK Kemenag yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ini diminta untuk segera memilih titik lokasi dan mencetak kartu ujian.
Pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu ujian ini bisa dilakukan mulai 18 - 22 Februari 2022 melalui akun SSCN masing-masing pelamar PPPK Kemenag.
Lantas apa saja yang perlu diperhatikan para peserta PPPK Kemenag? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.
Seleksi Calon PPPK Kemenag
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas: - Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% - Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%. Sebagai informasi seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret- 3 April 2023. Sedangkan kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 - 11 April 2023. Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengingatkan bahwa, seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Jika terdapat kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab pelamar. Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK. Di mana keputusan panitia telah bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Serta dalam kelulusan pelamar ini seluruhnya akan ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Untuk itu, pelamar tidak perlu mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun. Sebab seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Adapun untuk informasi selengkapnya seputar jadwal dan ketentuan pelaksanaan seleksi calon PPPK Kemenag akan diumumkan lebih lanjut pada laman portal Kementerian Agama (https://kemenag.go.id) dan SSCASN BKN.**** Temukan artikel menarik lainnya di harianesemarang.com1