Berita , Pendidikan , Pilihan Editor

Tata Cara Pendaftaran Seleksi Mandiri Pascasarjana Universitas Brawijaya Gelombang 2 2022

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Tata Cara Pendaftaran Seleksi Mandiri Pascasarjana Universitas Brawijaya Gelombang 2 2022
Tata Cara Pendaftaran Seleksi Mandiri Pascasarjana Universitas Brawijaya Gelombang 2 2022
HARIANE - Tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya penting untuk diketahui.
Pasalnya, tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya ini berguna bagi yang ingin melanjutkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi seperti S2 atau S3 di Universitas Brawijaya.
Tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya ini berlaku bagi gelombang pertama hingga gelombang kedua tahun 2022.
BACA JUGA : Pendaftaran Sekolah Staf Presiden 2022 Angkatan 1 Dibuka, Simak Jadwal, Syarat, dan Link Pendaftaran Disini

Sebelum mengetahui tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya, pastikan syarat-syarat berikut sudah terpenuhi.

Syarat pertama yaitu pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Kemudian, sebelum mencari tahu tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya, pendaftar harus memenuhi syarat yang ditetapkan program studi yang terdapat pada link berikut.
Selanjutnya, kondisi kesehatan peserta harus dalam keadaan yang baik, sehingga tidak mengganggu proses pembelajaran di program studi pilihannya.
Selain itu, tak kalah penting, pendaftar perlu melengkapi beberapa dokumen saat mengikuti tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya secara daring.

Beberapa dokumen yang perlu diunggah saat mengikuti tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya yaitu sebagai berikut.

1. Foto diri berwarna terbaru.
2. Ijazah beserta Transkrip jenjang sebelumnya yang telah dilegalisir.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Setelah Dua Pekan, Jenazah PMI Asal Gunungkidul yang Meninggal di Taiwan Bakal Dipulangkan ...

Setelah Dua Pekan, Jenazah PMI Asal Gunungkidul yang Meninggal di Taiwan Bakal Dipulangkan ...

Jumat, 11 Juli 2025
Waspada Leptospirosis! Sudah Ada 6 Orang Meninggal di Kota Yogyakarta

Waspada Leptospirosis! Sudah Ada 6 Orang Meninggal di Kota Yogyakarta

Jumat, 11 Juli 2025
‎Bejat! Kakek di Bantul Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Masih Trauma

‎Bejat! Kakek di Bantul Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Masih Trauma

Jumat, 11 Juli 2025
Akhir Pekan di Stasiun Tugu, KAI Bagikan Kopi Gratis dan Es Krim untuk ...

Akhir Pekan di Stasiun Tugu, KAI Bagikan Kopi Gratis dan Es Krim untuk ...

Jumat, 11 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 Juli 2025 Naik Tipis, Cek Rincian ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 Juli 2025 Naik Tipis, Cek Rincian ...

Jumat, 11 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 Juli 2025 Naik, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 Juli 2025 Naik, Cek Sebelum Beli

Jumat, 11 Juli 2025
Sudah Mendunia, Desa Wisata Nglanggeran Masih Hadapi Masalah Jalan Rusak dan Sinyal Lemah

Sudah Mendunia, Desa Wisata Nglanggeran Masih Hadapi Masalah Jalan Rusak dan Sinyal Lemah

Kamis, 10 Juli 2025
‎JCW Desak Bupati Bantul Nonaktifkan Lurah Srimulyo Piyungan Pasca jadi Tersangka TKD

‎JCW Desak Bupati Bantul Nonaktifkan Lurah Srimulyo Piyungan Pasca jadi Tersangka TKD

Kamis, 10 Juli 2025
Gagal Gasak Rp 300 Juta, Jambret di Bojongsari Depok Hampir Dihajar Massa

Gagal Gasak Rp 300 Juta, Jambret di Bojongsari Depok Hampir Dihajar Massa

Kamis, 10 Juli 2025
Mudah Anti Ribet! Begini Aturan Baru Pindah Domisili 2025, Nggak Perlu ke RT ...

Mudah Anti Ribet! Begini Aturan Baru Pindah Domisili 2025, Nggak Perlu ke RT ...

Kamis, 10 Juli 2025