Berita

Setelah Setujui Masa Jabatan 9 Tahun, Baleg DPR RI Usul Kenaikan Gaji Kepala Desa

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Gaji kepala desa
Baleg DPR RI usulkan kenaikan gaji kepala desa. (Ilustrasi: Pexels/Ekatarina Bolovtsova)

HARIANE - Belum lama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui perubahan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa, khususnya tentang perubahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) jadi sembilan tahun. 

Terbaru, Baleg DPR RI juga mengusulkan gaji kades juga dinaikkan dengan berbagai pertimbangan. 

Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi saat Rapat Panitia Kerja (Panja) penyusunan RUU pada Senin, 25 Juni 2023.

RUU yang disusun saat itu tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. 

Bahkan, pihaknya juga mengusulkan Kepala Desa mendapatkan tunjangan rumah tangga. 

"Bupati itu dalam menerima tamu semuanya ditanggung oleh negara, sebaliknya para kades ini tidak padahal mereka juga mewakili tugas negara," ungkapnya dikutip dari laman DPR RI. 

Menurutnya, gaji saat ini yang diterima oleh kepala desa tidak sepadan dengan besarnya beban kerja. 

Soal besaran gaji yang diusulkan, Syahrul menyebut minimal Rp 3,7 juta perbulan dan wajib diserahkan setiap awal bulan. 

Usulan ini baginya merupakan masukan dan berbagai keluhan yang diterima dari kepala desa. 

"Berdasarkan laporan banyak kades yang kekurangan biaya sehingga mereka itu pinjam sana-sini," imbuhnya. 

Seperti diketahui, Baleg DPR RI sebelumnya juga melakukan rapat Panja RUU Desa pada 22 Juni 2023.

Dalam rapat tersebut Baleg DPR RI menyetujui revisi masa jabatan Kepala Desa yang awalnya enam tahun menjadi sembilan tahun. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Prediksi Cuaca Senin 2 Oktober 2023, Masyarakat di Daerah ini Perlu Waspada Angin ...

Prediksi Cuaca Senin 2 Oktober 2023, Masyarakat di Daerah ini Perlu Waspada Angin ...

Minggu, 01 Oktober 2023 22:15 WIB
Prakiraan Cuaca Senin 2 Oktober 2023, Beberapa Wilayah Indonesia Diperkirakan Akan Berasap

Prakiraan Cuaca Senin 2 Oktober 2023, Beberapa Wilayah Indonesia Diperkirakan Akan Berasap

Minggu, 01 Oktober 2023 22:14 WIB
10 Link Twibbon Hari Batik Nasional 2023 Setiap 2 Oktober, Rayakan dengan Membagikannya ...

10 Link Twibbon Hari Batik Nasional 2023 Setiap 2 Oktober, Rayakan dengan Membagikannya ...

Minggu, 01 Oktober 2023 22:12 WIB
Jadwal SIM Keliling Malang Oktober 2023, Dibuka Setiap Selasa dan Jumat

Jadwal SIM Keliling Malang Oktober 2023, Dibuka Setiap Selasa dan Jumat

Minggu, 01 Oktober 2023 20:15 WIB
Grebeg Bambu Lord Of The Pring : Kerajinan Bambu Produk Unggulan Warga Muntuk

Grebeg Bambu Lord Of The Pring : Kerajinan Bambu Produk Unggulan Warga Muntuk

Minggu, 01 Oktober 2023 19:06 WIB
Ramalan Shio Hari ini Senin 2 Oktober 2023 Lengkap: Anjing Dapat Kesempatan Bagus, ...

Ramalan Shio Hari ini Senin 2 Oktober 2023 Lengkap: Anjing Dapat Kesempatan Bagus, ...

Minggu, 01 Oktober 2023 18:46 WIB
Ramalan Shio Hari ini 2 Oktober 2023 Penting: Monyet dan Ayam Dapat Kabar ...

Ramalan Shio Hari ini 2 Oktober 2023 Penting: Monyet dan Ayam Dapat Kabar ...

Minggu, 01 Oktober 2023 18:23 WIB
Jadwal SIM Keliling Sumedang Oktober 2023, Minggu Pertama Tanggal 2-7 di 6 Lokasi ...

Jadwal SIM Keliling Sumedang Oktober 2023, Minggu Pertama Tanggal 2-7 di 6 Lokasi ...

Minggu, 01 Oktober 2023 18:01 WIB
Ramalan Shio Senin 2 Oktober 2023 Lengkap: Kuda dan Kambing Dapat Nasihat Agar ...

Ramalan Shio Senin 2 Oktober 2023 Lengkap: Kuda dan Kambing Dapat Nasihat Agar ...

Minggu, 01 Oktober 2023 17:47 WIB
Lagi! Perundungan Pelajar di Bekasi Melibatkan Sejumlah Siswi dari Madrasah dan SMP Negeri ...

Lagi! Perundungan Pelajar di Bekasi Melibatkan Sejumlah Siswi dari Madrasah dan SMP Negeri ...

Minggu, 01 Oktober 2023 17:38 WIB