Berita

Somasi yang Dikeluarkan Es Teh Indonesia Dinilai Blunder oleh Warganet, Ini 4 Cara Menanggapi Komplain dengan Baik

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Somasi yang Dikeluarkan Es Teh Indonesia Dinilai Blunder oleh Warganet, Ini 4 Cara Menanggapi Komplain dengan Baik
Somasi yang Dikeluarkan Es Teh Indonesia Dinilai Blunder oleh Warganet, Ini 4 Cara Menanggapi Komplain dengan Baik
HARIANE - Jika sebelumnya ada brand Eiger yang lakukan kesalahan saat menghadapi review Youtuber Dian Widyanarko, kini ada blunder setelah somasi yang dikeluarkan Es Teh Indonesia.
Somasi yang dikeluarkan Es Teh Indonesia, setelah ada konsumen memberikan kritik dengan bahasa yang kurang sopan di media sosial Twitter.
Sontak, tindakan somasi yang dikeluarkan Es Teh Indonesia mendapat berbagai respon dari warganet Twitter. Dimana tak jarang yang mengatakan bahwa tindakan yang diambil perusahaan yang bergerak di bidang Food and Beverage (F&B) itu berlebihan.
Kendati kritik yang dilontarkan akun Twitter @Gandhoyy bisa dinilai sebagai tindakan mencemarkan nama baik brand. Namun, somasi yang dikeluarkan Es Teh Indonesia dianggap sebagai tindakan anti kritik.

Awal Mula Somasi yang Dikeluarkan Es Teh Indonesia 

Somasi yang dikeluarkan Es Teh Indonesia
Somasi yang dikeluarkan Es Teh Indonesia berawal dari menu Chizu Red Velvet yang dianggap seperti minuman berisi gula 3 kilogram (Foto: Twitter/brionitallis)
Kejadian viral ini bermula ketika cuitan @Gandhoyy yang kini sudah dihapus. Sebelumnya akun tersebut menjelaskan bahwa salah satu menu Es Teh Indonesia, Chizu Red Velvet dinilai terlalu manis.
Sayangnya, pemilihan kata yang digunakan akun Twitter tersebut yang hiperbolik dan bermuatan kasar, seperti menyebut minuman berisi gula tiga kilogram yang dicampur dengan bahan kue. Lengkap dengan caci-makian yang dilontarkan.
"Abis minum Es Teh Indonesia yang Chizu Red Velvet pertama kali dan terakhir kali, anj**g lu gila yak itu bukan minuman t*i tapi gula 3kg dikocok sama sp bahan kue to**l bet siapa sih yang bikin ni minuman ban***at bangkrut ae lu mending daripada bocah kena diabetes massal,” tulis Twitter @Gandhoyy.
BACA JUGA : Viral Es Teh Indonesia Keluarkan Somasi, Usai Pelanggan Kritik Produk Terlalu Manis
Setelah cuitan tersebut viral, ada salah satu warganet yang menyebutkan bahwa kritikan tersebut bisa diperkarakan dengan Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat 2. 
Melihat cuitan tersebut, tim legal Es Teh Indonesia pun mengeluarkan somasi kepada pemilik akun Twitter @Gandhoyy. Hingga akhirnya pemilik akun tersebut meminta maaf.

4 Cara Menangani Keluhan Konsumen yang Bisa Dilakukan

Somasi yang dikeluarkan Es Teh Indonesia
Somasi yang dikeluarkan Es Teh Indonesia, yang berujung permintaan maaf dari pihak konsumen yang melakukan kritikan. (Foto: Twitter/Gandhoyy)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Rabu, 24 April 2024 21:13 WIB
Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Rabu, 24 April 2024 21:03 WIB
Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Rabu, 24 April 2024 18:58 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Rabu, 24 April 2024 17:07 WIB
Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Rabu, 24 April 2024 16:46 WIB
Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Rabu, 24 April 2024 15:37 WIB
Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Rabu, 24 April 2024 13:09 WIB
Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Rabu, 24 April 2024 13:04 WIB
Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Rabu, 24 April 2024 10:25 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Rabu, 24 April 2024 09:54 WIB