Berita

Sopir Bus Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Subang

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
kecelakaan maut di subang
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut di Subang yang menimpa bus rombongan SMK dari Depok. (Instagram/Polres Subang)

HARIANE - Sopir bus yang membawa rombongan SMK Depok ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat yang terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu.

Penetapan tersebut dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti. Sebanyak 13 saksi, termasuk dua saksi ahli diperiksa terkait kasus ini.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan satu tersangka," ujar Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo pada Selasa, 14 Mei 2024 dini hari.

Lebih lanjut, disampaikan oleh Wibowo bahwa sopir bus yang membawa rombongan SMK dari Depok tersebut terbukti lalai hingga mengakibatkan bus mengalami kecelakaan.

"Sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan," lanjutnya.

Akibat kelalaian tersebut, sopir bus terancam Pasal 411 Ayat 5 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Pada kesempatan tersebut, Wibowo juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan.

Ia juga menegaskan bahwa dalam kasus ini kemungkinan akan ada tersangka lain.

Penyebab Kecelakaan Maut di Subang

Dalam konferensi pers yang digelar di aula Polres Subang, polisi mengungkapkan fakta-fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan kecelakaan bus di Jalan Ciater, Subang yang menewaskan 11 orang.

Wibowo mengungkap bahwa tidak ditemukan bekas pengereman di lokasi kejadian.

"Di TKP tidak ditemukan bekas pengereman," ungkapnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

Rabu, 18 September 2024 23:12 WIB
Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Rabu, 18 September 2024 21:50 WIB
Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Rabu, 18 September 2024 21:44 WIB
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Rabu, 18 September 2024 21:11 WIB
Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Rabu, 18 September 2024 21:00 WIB
Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Rabu, 18 September 2024 18:06 WIB
Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Rabu, 18 September 2024 17:56 WIB
Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Rabu, 18 September 2024 17:08 WIB
Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rabu, 18 September 2024 16:56 WIB
Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Rabu, 18 September 2024 13:54 WIB