Jatim

Syarat Jualan di E Peken Surabaya, Perhatikan untuk 3 Jenis Usaha ini

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Syarat Jualan di E Peken Surabaya, Perhatikan untuk 3 Jenis Usaha ini
Melalui aplikasi e Peken besutan Pemkot Surabaya, kini masyarakat dapat berbelanja produk dengan mudah, efektif, dan ramah dikantong. (Foto: Unsplash/Brooke Lark)
HARIANE – Syarat jualan di e Peken Surabaya mudah dilakukan untuk mempromosikan produk melalui online ke ranah yang luas.
Berbagai syarat untuk berjualan di aplikasi e Peken Surabaya, dibedakan berdasarkan jenis usahanya.

Menampung berbagai jenis usaha, maka masyarakat Surabaya dapat bergabung dan memanfaatkan aplikasi e Peken Surabaya, sehingga meningkatkan penjualan produk dan mendongkrak ekonomi kerakyatan.

Adanya sarana belanja online Surabaya tersebut, turut mewadahi ekonomi pedagang Toko Kelontong serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Diluncurkan sejak 2021, situs belanja online milik Pemkot Surabaya ini telah mewadahi 4.034 jenis usaha, yang terbagi dari 999 toko kelontong, 2.835 UMKM, dan 200 Sentra Wisata Kuliner (SWK) pada 2022.

Banyaknya jenis usaha yang tergabung dan memudahkan pengiriman barang, maka pemkot Surabaya berupaya untuk terhubung dengan berbagai e-commerce, seperti Grab, Gojek, JNE, dan sebagainya.
Berkembangnya e Peken semakin membuka ruang lebar untuk para pedagang menjajakan produknya secara online.
syarat jualan di e Peken Surabaya.
Aplikasi e Peken terus dikembangkan dengan cara dikoneksikan dengan beberapa e-commerce. (Foto: Surabaya)

Syarat jualan di e Peken Surabaya

Oleh karena itu apabila berminat bergabung dalam e Peken, maka simak syarat jualan di e peken Surabaya.

1. Toko kelontong

- Mempunyai KTP Surabaya, Nomor Induk Berusaha (NIB), rekening Bank Jatim (QRIS, merchantpan, key Jatim, terminal user Jatim)
- Foto tempat usaha memakai geotag, surat keterangan RT untuk diajukan ke koperasi.
- Tergabung dalam koperasi toko kelontong
- Mengisi formulir pendaftaran.

2. UMKM

- Mempunyai KTP Surabaya, Nomor Induk Berusaha (NIB), rekening Bank Jatim (QRIS, merchantpan, key Jatim, terminal user Jatim)
- Mempunyai tempat produksi berbasis di Surabaya.
- Produk yang dijual adalah hasil produksi sendiri bukan repacking.
- Mengisi formulir pendaftaran.

3. SWK

- Menjadi pedagang aktif yang terdaftar di SWK.
- Mempunyai KTP Surabaya, Nomor Induk Berusaha (NIB), rekening Bank Jatim (QRIS, merchantpan, key Jatim, terminal user Jatim)
- Mengisi data di Google Form mencakup, data pedagang, data SWK, serta data rekening Bank Jatim.
- Pembuatan akun e-Peken dilakukan oleh admin. Setelah selesai, username akun serta password akan diberikan kepada pedagang.
Syarat jualan di e Peken di Surabaya dapat segera dipenuhi dan pedagang bisa mempromosikan produknya lebih luas dan efektif.  Adapun para pembeli tidak perlu khawatir, karena aplikasi e Peken ini mewadahi berbagai produk menarik dan harga yang ramah di kantong.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komisi VI DPR RI Pertanyakan Rencana Impor KRL Bekas, Apa Urgensinya?

Komisi VI DPR RI Pertanyakan Rencana Impor KRL Bekas, Apa Urgensinya?

Senin, 27 Maret 2023 21:23 WIB
Update Ledakan di Kaliangkrik Magelang : 7,5 Kg Bahan Petasan Diduga Jadi Penyebabnya

Update Ledakan di Kaliangkrik Magelang : 7,5 Kg Bahan Petasan Diduga Jadi Penyebabnya

Senin, 27 Maret 2023 21:21 WIB
Polisi Sita Ratusan Botol Miras Jenis AL, Penjual Simpan Miras di Dalam Lemari

Polisi Sita Ratusan Botol Miras Jenis AL, Penjual Simpan Miras di Dalam Lemari

Senin, 27 Maret 2023 20:02 WIB
Hari ke Empat Ramadhan 2023, Harga Kebutuhan Pokok di Bantul Cenderung Stabil

Hari ke Empat Ramadhan 2023, Harga Kebutuhan Pokok di Bantul Cenderung Stabil

Senin, 27 Maret 2023 17:34 WIB
Timnas Israel di Piala Dunia U20 2023 Ditolak di Indonesia, Status Tuan Rumah ...

Timnas Israel di Piala Dunia U20 2023 Ditolak di Indonesia, Status Tuan Rumah ...

Senin, 27 Maret 2023 16:52 WIB
Antonio Conte Dipecat Tottenham Hotspur, Berikut 6 Pelatih Top yang Tak Mampu Bawa ...

Antonio Conte Dipecat Tottenham Hotspur, Berikut 6 Pelatih Top yang Tak Mampu Bawa ...

Senin, 27 Maret 2023 15:00 WIB
Apakah Ciuman Membatalkan Puasa? Pasutri Muda Wajib Tahu

Apakah Ciuman Membatalkan Puasa? Pasutri Muda Wajib Tahu

Senin, 27 Maret 2023 14:27 WIB
4 Pencuri Onderdil Motor di Bantul Dibekuk, Gasak Bengkel Tetangga Untuk Foya-foya

4 Pencuri Onderdil Motor di Bantul Dibekuk, Gasak Bengkel Tetangga Untuk Foya-foya

Senin, 27 Maret 2023 13:27 WIB
Ramalan Zodiak Selasa 28 Maret 2023 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Selasa 28 Maret 2023 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Senin, 27 Maret 2023 12:59 WIB
Pelaku Klitih di Bumijo Jogja Didominasi Anak Dibawah Umur, Polisi : Mereka Perlu ...

Pelaku Klitih di Bumijo Jogja Didominasi Anak Dibawah Umur, Polisi : Mereka Perlu ...

Senin, 27 Maret 2023 12:35 WIB