Berita , D.I Yogyakarta

Tahun 2025, 13 Raperda Akan Dibahas DPRD Gunungkidul

profile picture Pandu S
Pandu S
Tahun 2025, 13 Raperda Akan Dibahas DPRD Gunungkidul
Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul Beberapa Waktu Lalu. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Sebanyak 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) akan menjadi prioritas pembahasan di tahun 2025.

Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Pimpinan DPRD Gunungkidul Nomor 17/KPTS/2024. Keputusan tersebut mencakup langkah strategis untuk penguatan regulasi di sejumlah sektor, seperti lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, dan infrastruktur publik.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho menyebutkan bahwa dari 13 raperda, 10 di antaranya merupakan usulan Bupati Gunungkidul, sementara 3 lainnya merupakan inisiatif DPRD Gunungkidul.

"Raperda mengenai penyelenggaraan alat penerangan jalan mengatur tata cara pemasangan, pemeliharaan, hingga pendanaan alat penerangan jalan di Gunungkidul. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mendukung pengelolaan fasilitas umum sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Heri saat dihubungi, Jumat (3/1/2025).

Selain itu, Raperda juga akan mencakup perubahan peraturan hak keuangan DPRD, yang fokus pada penyesuaian fasilitas bagi pimpinan dan anggota DPRD, termasuk kendaraan dinas, tunjangan perumahan, dan uang jasa pengabdian. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 1 Tahun 2023.

Kemudian, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dengan kurun waktu perencanaan selama 30 tahun akan menjadi pedoman untuk perlindungan lingkungan hidup, termasuk pencadangan sumber daya alam.

"Raperda penyelenggaraan kabupaten layak anak, yang mengacu pada Peraturan Menteri PPPA RI Nomor 12 Tahun 2022, bertujuan untuk mempercepat pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Gunungkidul," jelasnya.

Heri juga menambahkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 akan menjadi pedoman pelaksanaan visi-misi kepala daerah untuk pembangunan selama lima tahun ke depan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin, menyatakan bahwa pada tahun ini terdapat tiga raperda inisiatif DPRD, yakni perlindungan produk lokal, pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta pengendalian dan pengawasan minuman keras.

Raperda perlindungan produk lokal, lanjut Ery, bertujuan untuk melindungi hasil karya dan produk dari Gunungkidul, seperti kerajinan, kuliner, serta produk budaya.

“Ini adalah bentuk apresiasi sekaligus perlindungan terhadap karya masyarakat Gunungkidul, termasuk pengajuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi produk lokal,” kata Ery.

Raperda lainnya mencakup pencegahan dan penanggulangan kebakaran, yang didasari oleh sejumlah peristiwa kebakaran di Gunungkidul. Raperda ini menekankan pentingnya mitigasi risiko kebakaran.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Senin, 13 Januari 2025 21:59 WIB
Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Senin, 13 Januari 2025 20:30 WIB
Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Senin, 13 Januari 2025 19:00 WIB
Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Senin, 13 Januari 2025 17:27 WIB
Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Senin, 13 Januari 2025 16:21 WIB
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Senin, 13 Januari 2025 16:18 WIB
ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

Senin, 13 Januari 2025 15:39 WIB
Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Senin, 13 Januari 2025 13:28 WIB
Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Senin, 13 Januari 2025 12:27 WIB
Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Senin, 13 Januari 2025 11:25 WIB