Berita

Tanggapan Kemenag Soal Fatwa Salam Lintas Agama : Sarana Menebar Damai

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
salam lintas agama
Dirjen Bimas Kemenag tanggapi fatwa MUI soal hukum mengucapkan salam lintas agama. (Kemenag)

HARIANE – Fatwa salam lintas agama yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapatkan berbagai respon dari sejumlah tokoh.

Berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung disebutkan bahwa pengucapan salam berbagai agama dengan alasan toleransi bukanlah hal yang bisa dibenarkan.

“Tidak semua aspek dalam Islam bisa ditoleransi, yang tidak diperkenankan Islam adalah motif mencampuradukkan wilayah aqidah dan ritual keagamaan sehingga mengaburkan garis demarkasi antara wilayah aqidah dan muamalah,” ujar Wasekjen MUI KH Arif Fahrudin.

Ia kemudian melanjutkan kalau pejabat pemerintahan dapat menyampaikan salam dari berbagai agama karena udzur syar’i dengan syarat tidak diniatkan sebagai bentuk ibadah.

Kemenag : Salam Lintas Agama Bukan Upaya Mencampuradukkan Ajaran Agama

Menanggapi fatwa MUI tersebut, Dirjen Bimas Kemenag Kamaruddin Amin menyatakan kalau salam lintas agama bisa memperkuat kerukunan dan toleransi antar umat serta menjadi sarana menebar damai.

“Salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat. Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Umat tahu bahwa aqidah urusan masing-masing, dan secara sosiologis hal tersebut bisa perkuat kerukunan dan toleransi,” ujar Kamaruddin Amin.

Menurutnya, kekhawatiran MUI soal mengucapkan salam dari berbagai agama bisa mencampuradukkan aqidah dan ibadah kemungkinan relevan bagi sebagian umat.

Meski begitu ia berpesan jangan sampai meragukan keimanan orang yang mengucapkan salam dari berbagai agama.

“Dalam beragama diperlukan sikap luwes dan bijaksana sehingga antar agama dan bernegara bisa saling sinergi,” imbuhnya.

Hukum mengucapkan salam lintas agama rupanya pernah dibahas dalam Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur pada 2019 dan hasilnya diperbolehkan dengan alasan demi menjaga persatuan dan kesatuan. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Kulon Progo Dorong Peningkatan Peran Ayah

Pemkab Kulon Progo Dorong Peningkatan Peran Ayah

Kamis, 12 Juni 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 1446 H, Kemenag Ingatkan soal Barang Bawaan

Fase Pemulangan Jemaah Haji 1446 H, Kemenag Ingatkan soal Barang Bawaan

Kamis, 12 Juni 2025
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Pengangkut Material di Gunungkidul Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Pengangkut Material di Gunungkidul Terbakar

Kamis, 12 Juni 2025
Ada Jemaah Haji Tidak Dapat Makan, Menag Minta BPKH Lakukan Hal ini

Ada Jemaah Haji Tidak Dapat Makan, Menag Minta BPKH Lakukan Hal ini

Kamis, 12 Juni 2025
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Temukan Satu Kasus Positif Covid-19, Pasien Bergejala Ringan

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Temukan Satu Kasus Positif Covid-19, Pasien Bergejala Ringan

Kamis, 12 Juni 2025
Apes, Dua Pelajar SMP di Kulon Progo Kena Aksi Penipuan sekaligus Pencurian

Apes, Dua Pelajar SMP di Kulon Progo Kena Aksi Penipuan sekaligus Pencurian

Kamis, 12 Juni 2025
Wanita di Bambanglipuro Bantul jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Modus Tanya Alamat

Wanita di Bambanglipuro Bantul jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Modus Tanya Alamat

Kamis, 12 Juni 2025
Ancaman Gempa Megathrust di Pantai Selatan DIY, 5 Kalurahan di Bantul Masuk Zona ...

Ancaman Gempa Megathrust di Pantai Selatan DIY, 5 Kalurahan di Bantul Masuk Zona ...

Kamis, 12 Juni 2025
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 13 Juni 2025, Total ada 17 Kloter

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 13 Juni 2025, Total ada 17 Kloter

Kamis, 12 Juni 2025
Pria Asal Palembang Curi Perhiasan Senilai Rp 15 Juta di Kasihan Bantul

Pria Asal Palembang Curi Perhiasan Senilai Rp 15 Juta di Kasihan Bantul

Kamis, 12 Juni 2025