Berita , Jatim , Pilihan Editor

Terbukti Pakai Sabu Mantan Kapolsek Sukodono Ajukan Banding, Ditresnarkoba Polda Jatim Lakukan ini untuk Stop Peredaran Narkoba

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Terbukti Pakai Sabu Mantan Kapolsek Sukodono Ajukan Banding, Ditresnarkoba Polda Jatim Lakukan ini untuk Stop Peredaran Narkoba
Terbukti Pakai Sabu Mantan Kapolsek Sukodono Ajukan Banding, Ditresnarkoba Polda Jatim Lakukan ini untuk Stop Peredaran Narkoba
HARIANE.JATIM - Mantan Kapolsek Sukodono berinisial AKP KAW telah selesai menjalani sidang kode etik.
Putusan mengenai hukuman yang didapatkan oleh mantan Kapolsek Sukodono pun telah keluar.
Namun, setelah hasil keluar, walaupun terbukti pakai sabu mantan Kapolsek Sukodono ajukan banding.
BACA JUGA : Penyelundupan Sabu di Semarang Berhasil Digagalkan, Narkoba Ditaruh Didalam Kaligrafi

Berikut informasi mengenai mantan Kapolsek Sukodono selengkapnya.

Menurut Tribata News, pada sidang kode etik yang dilangsungkan 15 September 2022 lalu, mantan Kapolsek Sukodono dijatuhi hukuman PTDH. PTDH merupakan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat.
Selain, mantan Kapolsek (Ketua Kepolisian Sektor) tersebut, dua mantan anggota polsek Sukodono berpangkat Aiptu pada polsek yang sama juga mendapat hukuman yang sama.
Tetapi, Tribata News juga mengatakan bahwa mantan Kapolsek Sukodono dan dua mantan anggota polsek Sukodono berinisial YH dan B memutuskan untuk mengajukan banding.
Kedua mantan anggota Polsek Sukodono – Polresta Sidoarjo itu juga di putus PTDH. Hasil sidang etik terbukti yang bersangkutan bersalah menggunakan sabu dan melakukan banding,”ujar Dirmanto selaku Kabid Humas Polda Jatim (Ketua Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur).

Tindakan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk stop peredaran narkoba

Di sisi lain, Ditresnarkoba Polda Jatim (Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Timur) melakukan tindakan untuk mencegah penyebaran narkoba.
Menurut Tribata News, hal ini dilakukan atas dasar berkembangnya atau meningkatnya pola sindikat jaringan narkotika.
Arie Ardian Rishadi, selaku Kombes (Komisaris Besar Polisi) Polda Jatim mengatakan bahwa upaya yang akan dilakukan adalah bekerja sama dengan asosiasi ekspedisi agar pengiriman narkoba bisa dicegah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Rabu, 24 April 2024 13:09 WIB
Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Rabu, 24 April 2024 13:04 WIB
Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Rabu, 24 April 2024 10:25 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Rabu, 24 April 2024 09:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 24 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 24 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 24 April 2024 09:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor April 2024, Kini Hadir hingga Minggu

Jadwal SIM Keliling Bogor April 2024, Kini Hadir hingga Minggu

Rabu, 24 April 2024 09:33 WIB
Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 24-25 April 2024, Cek Informasinya di ...

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 24-25 April 2024, Cek Informasinya di ...

Rabu, 24 April 2024 09:21 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 24-26 April 2024, Begini Kata BMKG

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 24-26 April 2024, Begini Kata BMKG

Rabu, 24 April 2024 08:48 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Rabu, 24 April 2024 08:21 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 24 April 2024, Melanda ULP Berikut

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 24 April 2024, Melanda ULP Berikut

Rabu, 24 April 2024 08:21 WIB