Berita , D.I Yogyakarta

Termasuk Mall, Pendirian Tempat Usaha di Bantul Harus Perhatikan Dampak Lingkungan

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
dampak lingkungan mall bantul
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho. (Foto: Hariane/Nahikabillah Rabba)

HARIANE - Pendirian usaha di Kabupaten Bantul terus mendapatkan perhatian khusus dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

DLH mewanti-wanti agar setiap rencan pendirian usaha di wilayah ini harus memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Termasuk salah satunya jika ada rencan untuk membangun mall di Bantul.

Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengusulkan adanya evaluasi Perda Nomor 21 tahun 2018 tentang penyelanggaraan pasar rakyat, toko swalayan dan pusat perbelanjaan.

Hal ini tentu saja membuka peluang termasuk bagi investor lokal untuk membangun toko modern seperti mall.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan bahwa semua kegiatan pasti menimbulkan pengaruh lingkungan.

Namun agar pengaruh tersebut tidak menganggu maka harus mengedepankan instrumen terutama lingkungan hidup.

"Secara luas semua kegiatan pasti ada dampak, namun agar dampak itu tidak melampaui ambang batas maka harus ada instrumen pengendalian. Kalau dari sisi lingkungan hidup itu ada yang namanya persetujuan lingkungan, mulai yang terkecil SPPL, nanti lebih resiko itu ada UPL, lebih tinggi lagi AMDAL. Itu harus dipedomi oleh siapapun yang berkegiatan dan berpotensi menimbulkan dampak," ujar Ari kepada Hariane, Rabu, 21 Juni 2023.

Adapun terkait spesifikasi instrumen lingkungan apa saja yang harus diperhatikan, Ari mengatakan bahwa harus betul-betul memperhatikan sumber daya alam sekitar dan dampak yang ditimbulkan.

"Kalau misalnya mengambil air, biar tidak menganggu bagaimana kan itu ada hitungannya. Kalau membuat bangunan biar tidak banjir gimana, maka harus membuat sumur-sumur resapan. Ada kegiatan biar tidak menimbulkan gangguan lalu lintas seperti apa, maka parkirnya harus cukup," ujar Ari.

Ari mengimbau kepada siapapun yang melakukan kegiatan khususnya pelaku usaha untuk melaksanakan apa yang ada di dokumen persetujuan lingkungan hidup agar tidak menimbulkan gangguan.

Ia juga menegaskan bahwa yang perlu diperhatikan setelah semua regulasi terpenuhi adalah bagaimana dalam pengelolaanya tidak menganggu lingkungan.

"Jika regulasinya sudah terpenuhi, selanjutnya adalah bagaimana pengelolaan lingkungan agar tidak melampaui daya dukung dan daya tampung," ujar Ari ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Daftar 25 Pemain Timnas Senior Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ivar Jenner Dipastikan ...

Daftar 25 Pemain Timnas Senior Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ivar Jenner Dipastikan ...

Selasa, 03 Oktober 2023 21:04 WIB
Jadwal SIM Keliling Karawang Oktober 2023, Lengkap dengan Lokasinya

Jadwal SIM Keliling Karawang Oktober 2023, Lengkap dengan Lokasinya

Selasa, 03 Oktober 2023 20:47 WIB
Kumpulan Twibbon HUT Provinsi Banten Ke 23 Diperingati 4 Oktober, Pilih Desain untuk Merayakannya

Kumpulan Twibbon HUT Provinsi Banten Ke 23 Diperingati 4 Oktober, Pilih Desain untuk Merayakannya

Selasa, 03 Oktober 2023 20:21 WIB
Pelaku Penembakan di Siam Paragon Thailand Disebut Kecanduan Game, Orang Tua Dipanggil

Pelaku Penembakan di Siam Paragon Thailand Disebut Kecanduan Game, Orang Tua Dipanggil

Selasa, 03 Oktober 2023 19:46 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja Rabu 4 Oktober 2023, 3 Wilayah Ini Siap-siap Mati ...

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja Rabu 4 Oktober 2023, 3 Wilayah Ini Siap-siap Mati ...

Selasa, 03 Oktober 2023 19:36 WIB
22 Korban Gigitan Anjing di Padang Menerima VAR, Dinkes Imbau Pemilik Hewan Rutin ...

22 Korban Gigitan Anjing di Padang Menerima VAR, Dinkes Imbau Pemilik Hewan Rutin ...

Selasa, 03 Oktober 2023 19:18 WIB
Penembakan di Mall Thailand Sebabkan 4 Orang Tewas, Pelaku Masih di Bawah Umur

Penembakan di Mall Thailand Sebabkan 4 Orang Tewas, Pelaku Masih di Bawah Umur

Selasa, 03 Oktober 2023 19:10 WIB
14 Link Twibbon Hari Hewan Sedunia 2023, Diperingati Setiap Tanggal 4 Oktober

14 Link Twibbon Hari Hewan Sedunia 2023, Diperingati Setiap Tanggal 4 Oktober

Selasa, 03 Oktober 2023 19:09 WIB
Ramalan Shio Hari ini 4 Oktober 2023 Penting: Urusan Profesional Monyet Lancar, Suasana ...

Ramalan Shio Hari ini 4 Oktober 2023 Penting: Urusan Profesional Monyet Lancar, Suasana ...

Selasa, 03 Oktober 2023 18:28 WIB
Segera Daftar! Posisi PPPK Kabupaten Karanganyar 2023 Ini Masih Sepi Peminat

Segera Daftar! Posisi PPPK Kabupaten Karanganyar 2023 Ini Masih Sepi Peminat

Selasa, 03 Oktober 2023 18:04 WIB